79 Tahun Kejaksaan, Kajati Jabar: Jaga Martabat Institusi

Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, membacakan amanat Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79, di Lapangan kantor Kejati Jabar, Senin (2/9/2024) Foto: Penkum Kejati Jabar

Bandung, PONTAS.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengimbau agar insan adhyaksa dapat menjaga martabat diri dan marwah institusi.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79, di Lapangan kantor Kejati Jabar, Senin (2/9/2024).

“Apalagi saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik,” tutur Katarina membacakan amanat Jaksa Agunh.

“Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat. Capaian baik Kejaksaan selama ini, jangan sampai membuat kita berpuas diri,” imbuhnya.

Tantangan di masa depan masih sangat banyak. Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan, dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini.

“Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan,” ucapnya.

Berbeda dari hari lahir, HBA mulai diperingati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman.

“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!” pungkas Katarina.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleST Burhanuddin: Penuntutan Wewenang Eksklusif Kejaksaan
Next articleDukcapil dan BPN Bersaksi, Tak Ada Jejak Muller cs di Dago Elos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here