Menkeu,KPK dan Kejaksaan Teken Nota Kesepahaman

Menteri Keuangan RI

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nota kesepahaman itu diteken terkait dengan lelang barang sitaan Kejaksaan dan KPK demi mengembalikan aset negara.
“Dengan adanya mekanisme lelang yang kredibel, ini salah satu solusi menyelesaikan suatu perkara,” ujar Sri Mulyani dalam pidatonya di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Rabu (13/3/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, kerja sama tersebut meliputi koordinasi pelaksanaan lelang aset terkait dengan tindak pidana dan aset lain. Barang yang dilelang nanti merupakan obyek yang memenuhi legalitas formal. Terkait dengan lelang tersebut, dia mengatakan udang-undang soal lelang sudah lama tak direvisi, sehingga tidak merepresentasikan kebutuhan saat ini.

Perhatikan Anggaran Kejagung
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo secara tidak langsung meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji kembali alokasi anggaran yang didapat oleh Kejaksaan Agung.
“Ini bukan curhat Bu Menteri. Untuk penegak hukum, Kejaksaan adalah yang paling kecil mendapatkan jatah anggaran,” kata Prasetyo di Kementerian Keuangan,pada awak media Jakarta, Rabu (14/3/2018).
“Termasuk bayangkan kami dituntut menyelesaikan kasus kasus korupsi kadang kadang. Dan setiap tahun kejaksaan ini hanya mendapat jatah 1 perkara. Ini yang kita hadapi sekarang, tapi bagaimana pun dapat kita bekerja semaksimal mungkin dalam keberlangsungan bangsa dan negara kita,” ungkap Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan memberikan perhatian terkait dengan anggaran Kejaksaan Agung.
“Tadi pada awal Pak Jaksa Agung menyindir saya bahwa anggaran di kejaksaan tidak meningkat. Nanti saya akan perhatikan secara benar,” kata Sri Mulyani.
Perhatian tersebut, kata Sri Mulyani menjadi suatu reward atau penghargaan sesuai dengan fungsi strategis masin-masing institusi.
“Karena yang sering saya mendapat argumen yang cukup valid adalah kepolisian dan kejaksaan membandingkannya dengan KPK jadi dalam hal ini sama sama penegak hukum namun juga sama sama memiliki keinginan menciptakan Indonesia yang baik,” ujar dia.
Dalam memutuskan kenaikan anggaran atau tidak harus dilihat secara adil dan disesuaikan dengan kemampuan APBN.
“Sehingga seluruh institusi-institusi penegak hukum yang sangat penting bagi Indonesia dan ekonomi menjadi institusi yang memiliki kinerja yang baik,” tutup dia.

Editor : Idul HM

Previous articleBeberapa Pujian Tulus yang Dilakukan Pria Terhadap Wanita
Next articleParis Hilton Santai Hadapi Pro dan Kontra Netizen