Lantik 8 Pejabat, Kajati Jabar Ingatkan Netralitas Jaksa

Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, melantik Wakajati Jawa Barat dan 7 Pejabat Esellon III, di Aula R.Soeprapto, Bandung, Rabu (27/8/2024) //Foto: Penkum Kejati Jabar

Bandung, PONTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri kembali menegaskan netralitas pejabat di wilayah hukum Jawa Barat menjelang Pilkada 2024. Sebab, pada bulan november mendatang, menjadi agenda besar kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Proses ini tentunya memerlukan perhatian khusus dari semua pihak,” kata Katarina saat melantik Wakajati Jawa Barat dan 7 Pejabat Esellon III, di Aula R.Soeprapto, Bandung, Jawa Barat Rabu (27/8/2024).

Terlebih, Kejaksaan kata Katarina, merupakan salah satu pilar dari sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.

Kajati juga mengingatkan potensi-potensi masalah yang mungkin terjadi diantaranya , mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya,.

“Kejaksaan dituntut berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” tegasnya.

Terakhir, Kajati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para pejabat lama, “Atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkasnya.

Adapun para pejabat yang dilantik adalah:

  1. Riyono, menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  2. Halila Rama Purnama, menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jabar;
  3. Yusna Adia, menjadi Asisten Pengawasan Kejati Jabar;
  4. Helena Octavianne, menjadi Kajari Garut;
  5. Yusnani, menjadi Kajari Kota Tasikmalaya;
  6. Adi Purnama, menjadi Kajari Sumedang;
  7. Bambang Winarno, menjadi Kajari, Subang di Subang; dan
  8. M. Emri Kurniawan, menjadi Koordinator pada Kejati Jabar.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePasca Putusan MK, Partai Gelora Dorong Pemerintah dan DPR Lakukan Evaluasi, serta Harmonisasi Paket UU Politik
Next articlePersiapan 80 Persen, Pelantikan Anggota DPRD Jabar Sesuai Jadwal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here