Aksi Ibu di Depan Mabes Polri: Anak Meninggal, Pelaku Divonis 5 Bulan

Aksi seorang ibu di depan Mabes Polri, Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Seorang ibu bernama Susanti (52) menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, sebagai bentuk protes atas penanganan kasus yang menimpa putrinya, Oktavia. Dalam aksinya, Susanti mengaku telah berjuang selama hampir enam tahun mencari keadilan.

Susanti menuturkan, putrinya diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Pondok Aren pada 2017 oleh seseorang berinisial C. Menurutnya, penganiayaan tersebut menyebabkan luka serius yang kemudian berujung pada meninggalnya Oktavia pada 2019.

Ia mengaku kecewa terhadap proses hukum yang telah berjalan. Pasalnya, pelaku dalam perkara tersebut hanya dijatuhi hukuman lima bulan penjara, yang dinilainya tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan.

Di hadapan Mabes Polri, Susanti kembali menyampaikan harapannya agar kasus tersebut mendapat perhatian.

“Saya mohon keadilan. Saya dizalimi oleh polisi, jaksa, hakim. Hilang nyawa, materi, waktu, tenaga hampir enam tahun. Jangan dianggap saya ibu yang lemah. Saya orang biasa. Sekali lagi saya mohon keadilan,” ujar Susanti saat membentangkan spanduk Selasa (14/7/2026)

Aksi tersebut mendapat respons dari petugas kepolisian yang berjaga. Petugas menghampiri Susanti, mencatat pokok-pokok pengaduan yang disampaikan, dan menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada unit yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai perkembangan maupun kemungkinan peninjauan kembali terhadap perkara yang diadukan Susanti.

Previous articleAdvokat Lechumanan Minta Kapolri Periksa Penyidik Polrestabes Surabaya, Ini Sebabnya