Jakarta, PONTAS.ID – Curhat seorang perempuan yang gagal lolos tes Akademi Polisi (Akpol) di tingkat pusat karena dibilang positif Corona (COVID-19) viral di media sosial.
Komisi III DPR menilai permasalahan ini harus ditindaklanjuti, jangan sampai adanya COVID-19 menjadi alasan untuk menzalimi seseorang.
“Saya sudah melakukan kroscek, karena kita tidak bisa serta merta mempercayai langsung dari 1 sumber. Namun ini jelas harus ditindaklanjuti serius, jangan sampai COVID-19 yang seharusnya bersama-sama kita lawan, malah menjadi senjata untuk menzalimi orang lain,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, Sabtu (8/8/2020).
Sahroni mengatakan pihaknya akan meminta keterangan polri terkait hal itu. “Bisa mungkin pas masa sidang yang akan datang kami akan pertanyakan hal tersebut dengan Polri.” ujarnya.
Keputusan Panitia Mutlak
Sementara itu, Mabes Polri melalui Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan mengatakan ketentuan lulus atau tidaknya calon akpol berdasarkan hasil seleksi.
“Sesuai ketentuan apabila dinyatakan tim dokter kepanitiaan seleksi tingkat daerah (polda) bahwa yang bersangkutan positif COVID-19, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” kata Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Sutrisno mengatakan keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat. Dia mempersilakan dikomunikasikan dengan Polda Kepri.
“Keputusan panitia bersifat mutlak, silakan komunikasi yang baik dengan Polda Kepri,” ujarnya.
Dia menambahkan, seluruh polda sama aturannya. “Seluruh polda sama (aturannya). Polda Metro Jaya dan Jatim juga ada hal yang sama di Kepri,” ucapnya.
Sebelumnya, isu ini viral setelah dibuat utas (thread) oleh akun Twitter, @siap_abangjagoo. Pemilik akun tersebut bercerita dirinya gagal tes seleksi masuk Akpol di tingkat pusat.
“Jadi, kemarin itu aku daftar ikut seleksi Akpol, masih seleksi daerah sih. Tapi, Alhamdulillah aku ranking 1 se-provinsi, udah sampai sidang akhir, terus berhak untuk melanjutkan tes ke tingkat pusat,” demikian cuit @siap_abangjagoo seperti dilihat, Kamis (6/8/2020).
Dia bercerita mempersiapkan diri untuk mengikuti tes di tingkat pusat, termasuk melakukan rapid test Corona. Dalam utas yang dibuatnya, dia menampilkan rapid test yang dilakukannya menunjukkan hasil negatif COVID-19.
Dalam foto hasil rapid test, terlihat rumah sakit tersebut memiliki kode area telepon 0778, yang merupakan kode telepon untuk daerah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Pada cuitan selanjutnya, dia mengunggah sebuah video saat pihak kepolisian datang ke rumahnya menyampaikan bahwa dia positif COVID-19, sehingga tak bisa ikut seleksi. Dia pun gugur di seleksi Akpol di tingkat pusat.
“Terus, sorenya dtg orang dari Polda ke rumahku. Ngasi kabar kalau aku dinyatakan positif covid, tp ngga ada bukti tertulis resmi kalau aku emang beneran positif covid. Yaudah, intinya gabisa berangkat aja gitu alias gugur,” cuitnya.
Tak terima dengan vonis tersebut, dia lalu melakukan swab test mandiri. Berdasarkan hasil swab test di klinik, dia dinyatakan negatif COVID-19. Selain itu, dia menjalani rontgen paru-paru dan melakukan rapid metode Eclia.
@siap_abangjagoo menampilkan hasil rontgen dan rapid Eclia. Akun @siap_abangjagoo menyatakan dia bukan satu-satunya yang gugur seleksi Akpol ke tingkat pusat setelah ‘divonis’ positif Corona.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana