Perdana, Penyidik KPK Lengkapi Berkas Perkara Bupati Bogor

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya melengkapi berkas perkara Bupati Bogor AY, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

“Selasa (10/5/2022) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa perdana tersangka AY (Ade Yasin) dkk untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing,” terang Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang diterima wartawan PONTAS.id, Kamis (12/5/2022).

Ali menjelaskan, tim penyidik juga telah memeriksa AY beserta tiga tersangka lainnya untuk saling menjadi saksi dalam berkas perkara masing-masing, Selasa (10/5/2022).

Adapun tiga tersangka itu ialah (MA) Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, (IA) Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Keempatnya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan,” kata Ali.

Di samping itu, mereka juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor.

“Yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan,” tutup Ali.

Penulis : Fajar Adi Saputra
Editor : Fajar Virgyawan Cahya

 

Previous articleOPINI: Benefit Gaji ke-13 PNS Belum Cukup
Next articleBerkunjung ke Agroeduwisata Ciganjur, Riza Patria Panen Belimbing Dewi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here