KPK Pastikan Tiga Nama di Kasus e-KTP Tidak Hilang

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta, PONTAS.ID – Hari ini, Kamis (28/12/2017), kembali digelar sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Jaksa KPK akan membacakan jawaban atas eksepsi pengacara Setya Novanto pada sidang sebelumnya perihal pembelaan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Terkait hilangnya tiga nama politisi dari dakwaan Setnov, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa masalah tersebut tidak perlu dipersoalkan.
“Nama nama itu tidak akan hilang, ya,” kata Agus di Gedung KPk, Jakarta, Rabu kemarin.

Demikian halnya dengan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga mengatakan status ketiga nama tersebut masih pada dugaan sebagai pihak yang diperkaya dari proyek e-KTP. “Nama-nama yang disebut oleh pihak SN sebagai nama yang hilang, tetap masih ada,” kata Febri melalui keterangan tertulis, pekan lalu.
Dijelaskan Febri, KPK mengelompokkan nama-nama pihak yang diduga menerima aliran dana proyek e-KTP berdasarkan profesi nama-nama yang tersebut dalam dakwaan.
“Sejumlah anggota DPR itu nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian,” ujar Febri.

Nama yang Hilang
Sebelumnya, pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan, tiga nama yang hilang yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Saat proyek e-KTP berjalan, Yasonna dan Ganjar merupakan anggota Komisi II DPR. Sementara Olly merupakan unsur pimpinan Badan Anggaran DPR.
“Kenapa kok tiba-tiba di perkara ini namanya hilang, namanya Ganjar yang menerima uang hilang. Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang,” kata Maqdir seusai sidang pembacaan dakwaan Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dua pekan lalu.

Ketiga nama tersebut, kata Maqdir, sebelumnya ada pada surat dakwaan tiga terdakwa lain yang telah menjalani persidangan, yakni Irman dan Sugiharto dari Kemendagri serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Editor: Hendrik JS

Previous articleBhayangkari Makassar Peringati Hari Ibu dengan Baksos
Next articleCoppa Italia, AC Milan Melaju ke Semifinal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here