OKU Timur, PONTAS.ID – Kasat Lantas Polres OKU Timur, Akp Yudhi Cahyono mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Oku Timur, terutama pengguna jalan terkait aturan berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal ini, mengingat akan diadakannya operasi zebra yang di gelar pada tanggal 15 sampai 28 november 2021 serentak seluruh indonesia.
“Sesuai arahan Kakorlantas Polri bahwa kegiatan operasi zebra yang akan dilaksanakan tanggal 15 besok, mengarah pada kegiatan preventif dan pre-emtif tidak ada tindakan atau penindakan hukum di sana. Artinya kami tidak melakukan razia pemeriksaan surat surat kendaraan dan segala macam nya” kata Yudhi saat dikonfirmasi PONTAS.id di ruangannya, Rabu (10/11/2021).
Yudhi menjelaskan, seluruh kegiatan kita mengarah tindakan simpatik kepada masyarakat.
“Seperti, edukasi protokol kesehatan, tertib berlalu lintas, pemberiian bantuan sosial dan masker, serta pemasangan stiker berupa himbauan memakai masker,” jelasnya.
Kata Yudhi, kegiatan ini juga akan dilakukan di tiap sekolah. “Karna sekolah sudah mulai belajar tatap muka, para murid akan kita imbau untuk mematuhi prokes dan mematuhi aturan berlalu linta sehingga aman, dengan tujuan menurunkan jumlah angka laka lantas di Oki Timur,” katanya.
Yudhi juga menyampaikan pesan Kakorlantas, operasi ini dilarang melaksanakan kegiatan razia memeriksa surat surat kendaraan atau tindakan lain yang sifat nya tidak simpatik kepada masyarakat.
“Jadi, secara umum itulah yang akan kita lakukan selama kegiatan operasi zebra,” paparnya.
Sebagai informasi, pada tanggal 15 November 2021, Senin mendatang, Satlantas Polres Oku Timur akan menggelar pasukan dengan tema ,Melalui Operasi Zebra 2021 kita wujudkan kamseltib lantas (keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas)’.
Penulis: M Abdi Nurroin
Editor: Ahmad Rahmansyah




























