Lagi, Kapolsek Buay Madang Pimpin Giat Jum’at Curhat Program Prioritas Kapolri

Oku Timur, PONTAS.ID–Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel,  Akp Yudhi Cahyono bersama Bhabinkamtibmas pimpin  giat “Jum’at Curhat” yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung bertatap muka. Kegiatan rutin kali ini dilaksanakan di  Desa Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang bersama anggota Polsek. Turut hadir Kepala Desa beserta perangkat desanya, Tomas, Toga dan warga masyarakat Desa Aman Jaya, Jum’at (26/5/2023).

“Kembali giat Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung curhatan dari masyarakat di desa Aman Jaya, terkait saran atau kritikan, masukan untuk Polsek Buay Madang, serta pengaduan dari masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan Kepolisian  yang selama ini belum sempat tercurahkan oleh warga masyarakat kepada kami, sebelumnya saya sampaikan kepada warga masyarakat terkait larangan Karhutla karna ada sanksi pidananya,” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Seperti giat sebelumnya Kapolsek menyampaikan pesan, apabila ada gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi nomer Whatsapp Bantuan Polisi  Polda 0813-70002-110 dan Polres 0811-7859-110, atau langsung laporkan kepada bhabinkamtibmas di wilayah setempat agar cepat ditindak lanjuti.

Selanjutnya, kata Kapolsek, mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan dan apabila masih ditemukan akan langsung dibubarkan, tuan rumah dan kepala desa dipanggil ke Mako Polsek.

“Selalu kami ingatkan kepada masyarakat bahwa sinergitas masyarakat dan Polsek Buay Madang dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif salah satunya dapat mengaktifkan Pos Kamling, bersama sama  untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dan kami Polsek Buay Madang siap memberikan bimbingan dan arahan dalam pelaksanaannya nantinya,” tutupnya.

Tambahan informasi, Kapolsek Buay Madang menjawab Pertanyaan Masyarakat Desa Aman Jaya. Apakah polisi punya cara tersendiri untuk menggerakkan masyarakat agar lebih aktif dalam mengikuti kegiatan gotong royong di Desa?, dan Himbauan atau teguran apa yang di berikan polisi kepada warga yang malas mengikuti kegiatan gotong royong di Desa.

“Kgiatan gotong royong sebenarnya adalah bagian dari budaya bangsa kita, agar warga mau lebih aktif mengikuti kegiatan gotong royong dapat direncanakan secara baik dan berkala, tidak dibutuhkan teguran dari pihak Polsek terkait gotong royong tapi harus ditumbuhkan kesadaran dari diri sendiri bahwa gotong royong ini memberi manfaat untuk kita bersama dan meningkatkan rasa kekeluargaan sesama warga,” jawabnya.

“Kami Polsek Buay Madang siap untuk turut gotong royong bersama warga desa sehingga hal ini dapat menggerakkan warga yang lain untuk turut serta aktif melaksanakan gotong royong secara bersama sama,” tutup Kapolsek.

Penulis: M Abdi

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleMPR: Dunia Mengakui Pancasila sebagai Ideologi Internasional!
Next articleMomentum Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hadirnya UU TPKS Jangan Sampai Hilang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here