Sekda Kota Pagar Alam Dipecat Sepihak oleh Walikota Alpian, Ini Kata Legislator NasDem

Irma Suryani Chaniago
Irma Suryani Chaniago

Pagar Alam, PONTAS.ID – Polemik pemecatan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, oleh Walikota Alpian Maskoni menarik perhatian anggota DPR RI dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), Irma Suryani Chaniago.

Irma mengaku prihatin keprihatinannya terhadap tindakan pemecatan yang dianggap sewenang-wenang terhadap mantan Sekda kota Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian.

Irma mengungkapkan keprihatinannya terkait pemecatan pejabat daerah tanpa alasan yang jelas dan tiba-tiba, yang dianggapnya sebagai penciptaan preseden buruk.

“Saya banyak mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Sekda kota Pagar Alam yang bernama Samsul Bahri, yang dipecat tanpa alasan dan kesalahan yang jelas serta diturunkan pangkatnya. Hal ini telah menciptakan preseden buruk,” katanya disela-sela kunjungan kerja dan sosialisasi bersama BKKBN, Minggu 17 September 2023.

Anggota Komisi IX DPR ini meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi terhadap penurunan jabatan Sekda, Samsul Bahri.

Menurut Irma, pencopotan jabatan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Irma juga mengajak semua pihak yang telah mengetahui permasalahan ini untuk bersama-sama mendorong pemerintah melakukan investigasi menyeluruh.

“Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri dan Kapolri untuk melakukan investigasi terhadap penurunan jabatan Pak Samsul Bahri, yang sekali lagi tanpa alasan yang jelas atau kesalahan yang ditunjukkan. Saya mengajak semua pihak yang telah mendapatkan laporan mengenai Pak Samsul Bahri untuk bersama-sama mendorong pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh,” tegas Irma yang juga legislator dapil Sumatera Selatan (Sumsel) II ini.

Diketahui, pemecatan Samsul Bahri Burlian dari jabatan Sekda Kota Pagar Alam telah menjadi perbincangan luas di masyarakat. Bahkan dalam waktu dekat, masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Indonesia Anti Provokasi (PETISI) mengumumkan akan melakukan demonstrasi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 18 September mendatang untuk menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) pemecatan Sekda tersebut oleh Walikota Alpian Maskoni.

Previous articleApresiasi Hajatan Betawi IV, MPR: Menjaga Jati Diri dan Menegaskan Kita Bangsa Berbudaya
Next articleKetua Umum IMI Resmikan Grand Opening Distrik Otomotif PIK 2

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here