Soal Penyakit Demensia dan Alzheimer, Legislator: Negara Wajib Menjamin Layanan Kesehatan

Nurhadi
Nurhadi

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menegaskan negara wajib menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Nurhadi dalam sebuah diskusi bertema Menangkal Ancaman Demensia dan Alzheimer.

“Diperlukan langkah antisipatif dan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi masalah Demensia dan Alzheimer,” ujar Nurhadi, Rabu 13 September 2023.

Dikutip dari situs Alzheimer Indonesia (alzi.or.id), Demensia adalah kumpulan gejala penurunan progresif fungsi kognitif otak di antaranya gangguan daya ingat, gangguan berfikir, komunikasi, kemampuan pengambilan keputusan, mengendalikan emosi, dan fungsi otak lainnya yang dapat disertai dengan gangguan perilaku dan kepribadian yang pada akhirnya menganggu aktivitas sehari- hari.

Sementara, Demensia Alzheimer adalah jenis Demensia yang paling umum ditemui di masyarakat. Ini merupakan penyakit degeneratif sel syaraf yang bersifat progresif perlahan.

Karena itu, politikus NasDem ini mendorong pemerintah untuk memastikan peningkatan pemahaman masyarakat dalam upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan perlindungan para lansia dari Demensia dan Alzheimer.

“Sebab pada titik tertentu, populasi Indonesia didominasi masyarakat yang lansia, Demensia dan Alzheimer berpotensi bisa mengancam produktivitas dan keberlangsungan bernegara,” imbuh legislator dapil Jatim VII ini.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Eva Susanti, mengatakan penanganan penyakit tidak menular seperti Demensia adalah dengan mengubah perilaku dan mindset masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

Eva mengungkapkan, Kementerian Kesehatan melakukan upaya pencegahan Demensia melalui berbagai program seperti deteksi dini risiko, skrining pasien, hingga promosi kesehatan melalui berbagai media, termasuk media sosial yang bisa diakses masyarakat.

Selain itu, tambah Eva, pihaknya juga merekomendasikan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah faktor risiko Demensia, melalui CERDIK (Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin beraktivitas fisik, Diet gizi seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres).

Sementara itu, Asisten Deputi BPJS Kesehatan, Muhammad Cucu Zakaria, mengatakan jumlah peserta BPJS yang mengakses layanan kesehatan dengan diagnosa Demensia dan Alzheimer terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2019, ujar Cucu, jumlah peserta BPJS dengan diagnosa Demensia dan Alzheimer sebesar 5.583 orang, meningkat signifikan pada 2022 sebesar 10.414 orang. Seiring naiknya penderita Demensia dan Alzheimer, tambah dia, pembiayaan di BPJS Kesehatan turut meningkat.

Cucu menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan dengan Demensia dan Alzheimer akan dicover penuh dalam mengakses layanan kesehatan dengan standar tarif INA-CBG.

Fasilitas kesehatan, ujar dia, mendapat pembayaran dari BPJS untuk seluruh akses kesehatan bagi peserta, antara lain administrasi, konsultasi, pemeriksaan, obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai.

 

Previous articleDiperlukan Antisipasi dan Kebijakan Cegah Ancaman Demensia
Next articleAnggota MPR Ajak Mahasiswa Berani Tampil Jadi Pemimpin Nasional

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here