DPR Dukung Polri Antisipasi Kerusuhan Saat Corona

Herman Herry
Herman Herry

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mendukung aparat kepolisian untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Hal ini disampaikan Herman terkait Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi aman Nusa II 2020.

Politikus PDI Perjuangan ini juga berharap aparat kepolisian bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat dalam kondisi seperti ini.

“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi. Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas,” ujar Herman dalam keterangan pers, Jumat (17/4/2020).

Dalam telegram tersebut, Agus memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat,” kata Herman.

Menurut Herman, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.

“Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama,” katanya.

Herman juga berpesan agar petugas di lapangan bersikap profesional. Menurut politikus asal Ende tersebut, profesionalisme ini yang akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat.

“Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat. Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan,” tutur Herman.

“Saya harap tidak ada lagi aksi provokatif seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini. Di sisi lain, saya juga meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga physical distancing demi melawan virus Corona ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kabaharkam Polri Komjen Agus Adrianto mengeluarkan telegram bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020. Telegram itu menjelaskan skenario dalam mengantisipasi jika terjadi situasi darurat seperti unjuk rasa, kerusuhan, dan konflik sosial lain yang melibatkan massa dalam jumlah banyak di tengah pandemi virus corona.

Dalam telegram yang juga mengatasnamakan Kapolri Jenderal Idham Azis, Agus meminta seluruh Kasatgas, Kaopsda dan Kasatgasda menyiapkan segala skenario mencegah adanya aksi unjuk rasa hingga konflik sosial selama pandemi virus corona.

“Guna mengantisipasi terjadinya unjuk rasa, kerusuhan, dan konflik sosial lainnya yang melibatkan massa dengan jumlah yang banyak di tengah merebaknya wabah COVID-19, diperintahkan kepada Kasatgas untuk menyusun dan membuat SOP atau panduan bagi pasukan Dalmas dan PHH (Brimob dan Sabhara),” kata Agus kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

Dalam SOP itu, pasukan Brimob dan Sabhara diminta untuk turun ke lapangan jika ada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Selama menangani massa, mereka harus tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dari potensi penularan virus corona.

“Menangani massa dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan,” ucap Agus.

Pada prinsipnya, Agus yang juga menjabat sebagai Kepala Operasi Terpusat Kontingensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan banyak kerumunan massa salah satunya seperti unjuk rasa.

Namun, jika muncul unjuk rasa dalam situasi seperti ini, pasukan dari Brimob dan Sabhara diminta menangani massa menggunakan seluruh sarana yang dimiliki Polri. Mereka juga harus tetap mengedepankan upaya humanis.

“Mengacu pada kebijakan sosial dan physical distancing dengan memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki berupa tameng, tongkat, tali dalmas, rantis, mobile barikade, termasuk mengerahkan anjing pelacak dan kuda dari polsatwa,” tutur Agus.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleHadapi Pandemi Corona, Ini Strategi Pertamina
Next articleCegah Covid-19, Desa T2 Purwakarya Rutin Semprot Seluruh Dusun