Blunder Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMPN 33 Menghindar

Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Sekolah Menengah Negeri (SMPN) 33 DKI Jakarta, tak kunjung menanggapi dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, dana yang diperuntukkan bagi sekolah ini bersumber dari uang rakyat.

Saat dicoba menemui Kepala Sekolah pada Kamis (22/4/2021) pekan lalu, petugas keamanan meminta PONTAS.id untuk kembali datang pada Senin (26/4/2021).

“Hari Senin saja kemari lagi,” kata petugas keamanan.

Demikian juga hingga Selasa pagi tadi, petugas keamanan kembali berdalih Kepala Sekolah sudah pulang, “Besok pagi saja kalau mau ketemu lagi,” kata dia.

Sebelumnya, merujuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dimiliki PONTAS.id, hanya dalam tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021, terlihat kejanggalan dalam kegiatan instalasi dan pemasangan CCTV sekolah.

Tak hanya itu, PONTAS.id juga mendapatkan informasi, pembayaran honor yang tidak sesuai antara yang dilaporkan dengan yang dibayarkan berbeda hampir mencapai 50 persen setiap bulannya dalam kurun waktu yang sama.

Penulis: M. Abdi Nurroin /Heru Mindarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAntisipasi Wartawan soal Dana BOS, SMKN 28 MoU dengan Anggota Polri
Next articleSalurkan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan, Kapolres Kendal Ingatkan Hal Ini