Jakarta, PONTAS.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid-III di Ibu Kota akan berakhir besok, Kamis (4/6/2020).
Jika memenuhi pesyaratan pasca PSBB, DKI Jakarta akan memasuki masa transisi tatanan kehidupan normal baru (New Normal) yang bertujuan meningkatkan perekonomian dengan tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sampai saat ini kita terapkan Protokol Kesehatan dengan tertib, khususnya bagi pedagang dan pembeli serta siapapun yang berada di areal pasar,” jelas Kepala Pasar Bukit Duri Puteran, Budi Subagiyo, saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Rabu (3/6/2020).
Hal ini dilakukan pihaknya kata Budi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah pasar, “Selain itu warga dan pedagang wajib menggunakan masker dan menjaga jarak (social distancing) selama berada di areal pasar,” terangnya.
Sebelumnya, dari hasil pantauan PONTAS.id, pada Rabu (3/06/2020) di kawasan Pasar Bukit Duri Puteran, terlihat petugas melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermal gun (pengukur suhu tubuh elektronik) bagai siapa saja yang masuk ke dalam areal pasar.
Pengelola pasar juga menyediakan tempat pencuci tangan lengkap dengan sabun pembersih serta cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Penulis: Yos Casa Nofa F/Edi Prayitno
Editor: Luki Herdian