Reforma Agraria, Surya Tjandra Dorong Pengakuan Tanah Adat Masyarakat Papua

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) begitu serius dalam memastikan wilayah-wilayah adat yang ditempati masyarakat Papua.

Hal tersebut disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra saat menghadiri diskusi dengan perwakilan Pemerintah Daerah se-Pegunungan Tengah Kabupaten Jayawijaya di Hotel Baliem Pilamo, Kamis (28/01/2021).

“Reforma Agraria kontekstual Papua kuncinya berkomunikasi dan bertemu dengan masyarakat adat dan yang berkenaan dengan tanah dipersepsikan adat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Jumat (29/01/2021).

Dikatakanya, masyarakat adat Papua selama ini memerlukan pengakuan tanah adat mereka dari pemerintah agar mendapat kepastian atas tanahnya.

“Kita harus dorong di Papua membuat perda lalu ATR/BPN bisa masuk, dan yang perlu sekarang adalah dukungan kuat dari pemda, nanti kita tindak lanjuti di pusat,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan Bappeda Kabupaten Jayawijaya, Taufik mengatakan jika akan melakukan administrasi wilayah perlu melibatkan wilayah adat.

“Di Papua contohnya Jayawijaya dengan Kabupaten Yalimo, kami mempunyai wilayah administrasi berbeda tetapi kami mempunyai hubungan keluarga. Dalam struktur budaya mereka ada hubungan kekerabatan dan pasti ada hubungan pemanfaatan wilayah adat,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa menuturkan bahwa membahas hak ulayat merupakan suatu langkah untuk memecahkan masalah di Papua. “Kita harus selesaikan semua tanah di Papua tetapi kita selesaikan dulu wilayah tanah adatnya,” tuturnya.

Yunus Yumte dari The Samdhana Institute mengatakan untuk pelaksanaan pengakuan dan perlindungan hak ulayat diperlukan tindak lanjut.

“Di Papua Barat sudah beberapa kabupaten yang mempunyai perda yang mengatur masyarakat adat dan mengkoordinasikan fasilitasi pengelolaan wilayah adat berdasarkan rencana pengelolaan yang disusun setiap wilayah adat,” pungkasnya

Penulis : Rahmat Mauliady
Editor : Pahala Simanjuntak

Previous articleLH Jakpus Gelar Uji Emisi, 110 Kendaraan Tak Lolos
Next articleTekan Kasus Covid-19, Pemkab Trenggalek Gelar Vaksinasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here