Kaimana, PONTAS.ID– Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, mengajak kader dan simpatisan Partai Golkar untuk memahami peran strategis partai politik dalam kehidupan demokrasi melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus dan simpatisan DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaimana. Alfons menegaskan, kader partai politik merupakan kelompok penting yang harus mendapatkan pemahaman mendalam terkait Empat Pilar MPR RI, terutama karena salah satu pilarnya, yakni UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara langsung mengatur peran dan fungsi partai politik.
“Sebagai pengurus dan anggota partai politik, sudah sepatutnya memahami Empat Pilar MPR RI agar mengetahui peran masing-masing dalam kehidupan berdemokrasi, termasuk tata cara mencalonkan diri dalam kontestasi pemilu,” ujar Alfons dalam sambutannya.
Legislator daerah pemilihan Papua Barat itu menambahkan, pemahaman Empat Pilar juga penting agar kader memahami dasar dan ideologi negara, konstitusi tertinggi, bentuk negara, serta semboyan nasional.
Alfons mencontohkan, peran partai politik secara eksplisit diatur dalam UUD 1945, antara lain pada Pasal 6A ayat (2) tentang pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Pasal 22E ayat (3) terkait peserta pemilu.
“Presiden dan wakil presiden hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Berbeda dengan kepala daerah yang bisa maju secara independen. Sementara untuk menjadi anggota DPR, wajib melalui partai politik,” jelasnya.
Dalam arahannya, Alfons juga mendorong kader Golkar untuk terus mengobarkan semangat gotong royong dalam memperkuat soliditas partai. Ia menekankan pentingnya membangun karakter, kompetensi, dan kapasitas kader melalui wadah partai politik.
“Dengan memahami dan mengamalkan Empat Pilar, kita membangun fondasi moral dan ideologis yang kuat untuk masa depan bangsa,” pungkas Alfons.




























