Jakarta, PONTAS.ID – Hubungan yang kuat antara tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi harus mampu diwujudkan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.
“Politisi memikul tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas politik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses pembangunan,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Rabu (19/2/2025).
Pada kesempatan itu, Lestari mengungkapkan, MPR RI pada 26 November 2024 lalu telah membentuk Kaukus Nasional SDG’s sebagai wadah untuk mengawal kebijakan yang sejalan dengan demokrasi, keberlanjutan, dan hak asasi manusia.
Pada salah satu kegiatan dalam kaukus tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, terungkap bahwa pemahaman masyarakat terhadap SDGs baru sebatas singkatannya dan 17 tujuan SDGs semata, tetapi belum memahami tujuan setiap programnya.
Menurut Rerie, salah satu problem kesenjangan dalam pembangunan disebabkan keengganan kita untuk melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi dan pemahaman terhadap penerapan HAM dalam proses pembangunan.
Para pemangku kepentingan, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus mampu mewujudkan SDGs dalam proses pembangunan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap kolaborasi semua pihak terkait upaya mewujudkan pelaksanaan SDGs, HAM, dan demokrasi harus konsisten dibangun.
Setiap individu, tegas Rerie, harus bisa mengambil peran aktif secara bersama agar proses pembangunan yang dilakukan saat ini mampu memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.