Jakarta, PONTAS.ID – Pelaksanaan Uji Emisi gratis yang di gelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarata Pusat selama enam hari di Jalan Rawa Kerbau, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, telah memberikan layanan terhadap 972 kendaraan berbahan bensin maupun solar.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, pelaksanaan Uji Emisi Gas Buang telah selesai kemarin (Kamis, 28/1/2021 ). Pelaksanaan uji emisi berlangsung selama enam hari, mulai dari tanggal 14, 19, 20, 26, 27 dan 28 Januari 2021
“Total keseluruhan 972 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis, dari jumlah tersebut 110 kendaraan tidak lulus,” kata Marsigit saat dikonfirmasi, Jum’at ( 29/1/2021).
Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan bagian dari program Jakarta Langit Biru dan sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
“Pelaksanaan uji emisi gratis ini bekerja sama dengan pihak swasta seperti Auto 2000, Isuzu, Mitsubishi, Honda dan Uni Lab. Sementara kendaraan yang tidak lulus uji emisi diminta kendaraannya diservice secara berkala,” tandasnya.
Adapun rincian kendaraan yang mengikuti uji emisi diantaranya, Kendaraan berbahan solar sebanyak 187 unit, yang lulus 126 unit dan tidak lulus 61 unit kendaraan, sedangkan kendaraan berbahan bensin sebanyak 785 unit, lulus 736 unit dan tidak lulus 49 unit kendaraan. Jadi total keseluruhan 972 unit kendaraan yang mengikuti uji emisi.
Penulis: Zulfatun/Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah




























