Tokoh Masyarakat Ikut Penyuluhan Mengenai Kekerasan Perempuan dan Anak

Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 150 tokoh masyarakat terdiri dari RT, RW, LMK, FKDM, Kader PKK serta Tokoh Agama dan perwakilan masyarakat lainnya se Jakarta Pusat mengikuti sosialisasi mengenai kekerasan perempuan dan anak yang digelar oleh Bagian Hukum Jakarta Pusat secara virtual.

Materi penyuluhan tersebut disampaikan oleh Retno Listiyarti dari Komisionir KPAI dan Ayu dari Kepala Unit PPA Polres Jakarta Pusat.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan pelaksanaan sosialisai mengenai perempuan dan anak berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang perlindungan anak.

“Pemkot Jakarta Pusat tetap konsisten mengenai penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak dengan melakukan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi pencegahan kekerasan, ” ujar Irwandi saat membuka kegiatan penyuluhan mengenai kekerasan perempuan dan anak secara daring di ruang rapat Wakil Walikota, Senin (15/3/2021).

Tokoh masyakakat, kata dia, memiliki peranan sangat penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peranan tokoh masyakarat dan tokoh agama.

“Untuk itu kami minta kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga nantinya dapat disebarluaskan pada masyarakat lainya,” tandasnya.

Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleTabrak Aturan Pemerintah, Pasar Anyar Bahari Rawan Covid-19 !
Next articlePembangunan Tahap Akhir Pasar Sumedang Malang Terancam Molor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here