Tertibkan Penggunaan Masker, Gugas Covid-19 Petamburan Gelar Operasi

Jakarta, PONTAS.ID – Tim gabungan Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Petamburan, menggelar operasi tertib masker di Jalan Jati Petamburan Rw.02. Operasi tertib masker ini dipimpin Lurah Petamburan, Setiyanto.

Menurut Lurah Petamburan Setiyanto, Pihaknya bersama satpol PP Kelurahan Petamburan menggelar operasi tertib masker di Jalan Jati Petamburan Rw.02. Mereka yang terjaring dikenakan sanksi sosial, sesuai dengan imbauan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun 2020.

Dari operasi masker tersebut, kita berhasil menjaring 11 warga yang tidak mengenakan masker dan langsung disanksi menyapu jalanan disekitar lokasi tersebut, ujar Lurah Petamburan, Setiyanto didampingi Kasatpol PP Kelurahan Petamburan, Teddy Y saat memimpin operasi tertib masker, Rabu (23/9/2020).

Lebih lanjut Setiyanto menjelaskan, sebenarnya mereka yang terjaring semuanya menggunakan masker, namun cara memakai maskernya salah yakni ada yang maskernya di bawah hidung, dibawah dagu bahkan ada yang di jidat.

“Itukan salah yang betul yaitu masker harus menutupi hidung, mulut hingga dibawah dagu,“ kata Setiyanto.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Petamburan, Teddy menambahkandalam melaksanakan operasi tertib masker dalam satu hari dilakukan sebanyak dua kali, “Pagi dan sore. Ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus Corona,” kata dia.

“Ada 15 petugas gabungan yang terjun dalam operasi masker terdiri anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, ASN, Laskar Pembela Islam (LPI) dan unsur RT dan RW,” tandasnya.

Penulis: Tajuli
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePolsek Johar Baru Ringkus Spesialis Sepeda Motor
Next articleGawat! Warnet Buka 24 Jam, Kecamatan Sawah Besar Rawan Covid-19