Jakarta. PONTAS.ID – Pengelola Pasar Pademangan Timur, Jakarta Utara memperketat penerapan Protokol Kesehatan di masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jilid II. Pengetatan ini dilakukan bagi para pengunjung dan pedagang di areal pasar.
“Pengunjung maupun pedagang sudah meningkat kesadarannya memakai masker. Karena kita tegas, kalau ada yang tidak menggunakan masker kita minta membeli masker. Jika tidak mau disuruh pulang, tidak boleh masuk areal pasar,” ujar staf pasar Pademangan Timur, Iko saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Selasa (22/9/2020).
Pantauan PONTAS.id, pada Selasa (22/9/2020) terlihat pengelola pasar telah menyediakan tempat pencuci tangan berikut sabun pembersih.
Pedagang beserta pengunjung juga terlihat tertib memakai masker serta menjaga jarak. Namun, tidak terlihat petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh bagi setiap orang yang masuk ke areal pasar.
“Petugas pengukur suhu tubuh hanya tiga orang, tepatnya di atas parkiran mobil satu dan di pintu Timur satu dan satu petugas lagi saat ini sedang libur. Sumber daya kita memang kurang,” kata Oki.
“Untuk jam operasional pasar Pademangan Timur pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.” pungkasnya.
Penulis: Ryo LN
Editor: Pahala Simanjuntak



























