Mengapung di Sungai Padang, Polisi Evakuasi Mayat Mr. X

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Sesosok mayat pria tanpa identitas (Mr. X)  yang ditaksir berusia sekitar 50 tahun ditemukan mengapung di aliran Sungai Padang, tepatnya di Dusun IV, Desa Paya Pasir, Kabupaten Sergai, pada Minggu (6/9/2020) sekitar jam 16. 30 WIB.

Mayat Mr. X itu ditemukan Zaiman Damanik (54) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi, saat sedang memancing di sungai Padang.

Zaiman kepada wartawan di lokasi mengatakan, saat dirinya sedang memancing ikan, melihat sesosok mayat pria yang hanya memakai celana pendek mengapung di tepi sungai.

“Melihat ada mayat, aku langsung berlari dan melaporkan ada mayat kepada warga sekitar yang rumahnya berada dekat sungai,” kata Damanik.

Bersama warga, Zaiman langsung melaporkan kepada Kepala Desa Paya Pasir, tentang adanya penemuan mayat tersebut.

Mendapat laporan dari warga, Sarwono, selaku Kepala Desa, langsung menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Dhoraria Simanjuntak, bersama tim Inafis Polres Tebingtinggi, segera meluncur ke lokasi melakukan cek dan olah TKP.

“Selanjutnya, mayat korban segera dievakuasi dari sungai Padang dan dibawa ke RSU Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, untuk divisum,” kata Kapolsek.

“Identitas maya belum diketahui. Karena tidak ada warga yang mengenal. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan di sekujur tubuh korban,” tutup Kapolsek.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDugaan Mafia IMB di Jaksel, Satpol PP dan CKTRP Saling Tuding
Next articleUMKM Memberi Kontribusi Besar untuk Ekonomi Nasional