Musirawas, PONTAS.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan mendemo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas, Sumatera Selatan, terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Surat pemberitahuan unjuk rasa sudah sampaikan ke Polres Musirawas 043/DPC-LIN/07.01/03/2020, perihal Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa,” ungkap Koordinator Lapangan LSM LIN, Alam Budi Kesuma kepada wartawan, di kantornya, Selasa (3/3/2020).
Dijelaskan Alam, KPU Musirawas telah melantik 70 PPK untuk 14 Kecamatan di wilayah Kabupaten Musirawas, “Namun Satu dari 70 orang PPK yang dilantik bermasalah karena diduga tidak berdomisili di wilayah Kecamatan Purwodadi,” terang dia.
Pihaknya kata Alam sebelumnya telah melaporkan permasalahan ini ke KPU Musirawas namun tidak mendapat respon hingga proses pelantikan 70 PPK dilaksanakan.
“Nama yang kami permasalahkan berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan tidak terdaftar dalam data buku induk penduduk (BIP) merujuk domisili anggota PPK tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak




























