DPD Lakukan Pengawasan UU Pelayaran ke Provinsi Sumsel

Palembang, PONTAS.ID – Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada hari Senin (24/1/2022) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran, Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan pemangku kepentingan lainnya.

Abdullah Puteh selaku pimpinan rombongan kunjungan kerja (Kunker) Komite II mengawali sambutannya dengan menyampaikan beberapa catatan permasalahan pelayaran di Sumatera Selatan.

Senator asal Aceh tersebut juga menyampaikan keberadaan pelabuhan di daerah-daerah strategis, seperti di Sumatera Selatan ini sangat sentral untuk mendukung Tatanan Kepelabuhan Nasional yang andal, berkemampuan tinggi, efisien, serta integral.

“Untuk itu, dalam kunjungan kerja Pengawasan UU Pelayaran, Komite II DPD RI bermaksud untuk mendengar lebih lanjut tentang kesiapan, potensi kemanfaatan, maupun kendala tantangan yang mungkin timbul dari rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru yang akan dibangun di Tanjung Carat”, sambungnya

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, menyambut baik kegiatan ini dengan mengharapkan bantuan untuk berjuang bersama Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung pembangunan pelabuhan samudera tersebut. “Kehadiran Pelabuhan Tanjung Carat diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumsel,” ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan selaku tuan rumah, Amaliah, meneruskan aspirasi masyarakat terhadap kondisi pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang bagi sebagian masyarakat Provinsi Sumatera Selatan mengira bahwa pembangunan pelabuhan tersebut telah berhenti. Selain itu, Senator asal Sumatera Selatan tersebut juga berharap adanya keterbukaan mengenai program kerja sama pembangunan pelabuhan tersebut.

Wakil Ketua Komite II DPD RI asal Provinsi Lampung, Bustami Zainudin, menegaskan bahwa Komite II DPD RI mendukung penuh pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. “Aspirasi-aspirasi ini akan kami bawa dalam Rapat Kerja dengan kementerian/lembaga terkait”, sambungnya. Setelah acara di Kantor Gubernur Sumatera Selatan selesai, rombongan Komite II DPD RI menutup rangkaian kegiatan dengan melakukan tinjauan lapangan ke Pelabuhan Boom Baru bersama dengan seluruh stakeholders.

Tim Kunker Komite II DPD RI di Provinsi Sumatera Selatan ini diketuai oleh Abdullah Puteh (Aceh) dan diikuti oleh Anggota Komite II DPD RI, yaitu Bustami Zainudin (Lampung), Amaliah (Sumsel), Christiandy Sanjaya (Kalbar), Muhammad Gazali (Riau), Ria Mayang Sari (Jambi), Riri Damayanti John Latief (Bengkulu), Dharma Setiawan (Kepri), Amang Syafrudin (Jabar), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY), Tgh. Ibnu Khalil (NTB), Yustina Ismiati (Kalteng), Marthin Billa (Kaltara), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Sultra), dan Fahira Idris (DKI Jakarta).

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBertemu Wakil Dubes Australia Untuk Indonesia, DPD RI Upayakan Peningkatan Kerjasama Ekonomi
Next articleBamsoet Dorong Peningkatan Demokrasi Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here