Kebut Pelayanan, Dukcapil Jakut Gelar Biduk di Tugu Selatan

Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara melakukan pelayanan dengan cara mendekati masyarakat. Pelayanan tersebut yakni Bina Kependudukan (Biduk) yang dilaksanakan di RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (16/10/2019).

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, konsep dari Bina Kependudukan sendiri yakni lebih dekat dengan masyarakat dalam melakukan pelayanan kependudukan dengan harapan seluruh masyarakat Jakarta Utara dapat memiliki dokumen pencatatan sipil.

“Pelayanan ini bekerjasama dengan RT dan RW serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan juga Tokoh Masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pada tahun 2019 ini pelayanan bina kependudukan telah dilakukan sebanyak 12 kali di enam Kecamatan yang ada di Jakarta Utara. “Hari ini yang ke 12 kalinya dilaksanakan. Pelayanan Biduk sendiri dilakukan setiap tahunnya,” kata Erik.

Sementara itu, Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Rizki P Lubis menambahkan, pelayanan yang dilakukan meliputi, pembuatan KTP, perekaman E- KTP, KIA, Akte Kelahiran dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

“Kami menargetkan pada hari ini Administrasi Kependudukan warga di RW 03 dan 04 Kelurahan Tugu Selatan dapat terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, sebelum pelaksanaan Biduk, pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada masyarakat agar yang belum memiliki surat kependudukan agar memanfaatkan dipelayanan tersebut.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk mengurus surat kependudukannya,” pungkasnya.

Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM

Previous articleSaling Ngotot soal Anggaran, Pilkada Sergai Terancam Gagal
Next articleICINC EXPO(RT) Pamerkan Produk Ekonomi Kreatif Unggulan Nasional