Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera memerintahkan Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk segera membenahi lahan kosong di yang ada Jl. Sentra Primer Timur, Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya, lahan ini dinilai mengancam keselamatan anak yang bermain di areal tersebut.
Diketahui, pada awal Juli lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai kategori Pemerintah Provinsi peduli anak lewat program “Pemuliaan Perempuan dan Anak” yang dicanangkan Anies.
“Ini harus segera ditangani, jangan sampai ada korban dulu baru mendapat perhaian. Apalagi Pemprov DKI baru saja mendapat penghargaan dari KPAI. Apalagi di kawasan ini merupakan kawasan padat penduduk khususnya anak,” kata aktivis perlindungan anak, M Alfian Nasution, kepada PONTAS.id, di Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).
Alfian menegaskan, upaya perlindungan anak salah satunya dengan menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi tumbuh kembang anak.
Lingkungan sekitar anak termasuk tetangga harus diberdayakan untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif melindungi anak, “Perlindungan anak harus dilakukan terus menerus dan dilakukan secara kreatif dan ramah anak. Semua harus dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.
“Melindungi anak perlu kebersamaan, jadi mohon pemerintah, masyarakat, orang tua, guru, polisi, pengusaha, media dan elemen lain merapatkan barisan, dan pemberdayaan masyarakat juga lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.
Alfian juga mengingatkan, perlindungan anak telah diatur dengan jelas melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23/2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ayat 1, apabila seseorang belum berusia 18 tahun atau belum menikah, Negara wajib menjamin dan melindungi hak-haknya sebagai anak secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui penghuni apartemen di kawasan Sentra Timur, resah dengan keberadaan lahan yang posisinya persis berada di bagian depan kawasan apartemen.
Lahan itu kata warga seolah dibiarkan tidak terurus dan tidak dikelola dengan baik dan hanya ditumbuhi sejumlah pepohonan besar. Sehingga pada malam hari terlihat seperti hutan, gelap dan menyeramkan. Sementara pada siang hari, suasana menjadi agak kusam berantakan.
Padahal, kata warga saat itu, kalau lahan itu dikelola dengan baik, misalnya dijadikan taman dengan tanaman-tanaman hias yang dirawat, ditambah lagi dengan lampu-lampu penerangan, pastinya akan kelihatan jauh lebih baik. Indah dan menyenangkan.
Penulis: M. Arfani
Editor: Pahala Simanjuntak



























