Jakarta, PONTAS.ID- Proyek pengadaan Gazebo di kepulauan Tidung dan Sabira memunculkan tanda tanya. Pasalnya berbeda informasi yang disampaikan Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Darnawati dengan Kepala Seksi Perencanaan Sudin PRKP Kepulauan Seribu, Mulyadi.
Darnawati menjelaskan, sebanyak 10 unit Gazebo. Di antaranya 4 unit di pulau Tidung dengan bahan kayu kelapa dan 6 unit dengan bahan beton di pulau Sabira. “Bukan semua bahan kayu kelapa pak,” ungkapnya saat ditemui PONTAS.id diruangannya, Kamis (15/12/2022).
Darnawati menambahkan, 6 unit Gazebo di pulau Sabira menggunakan bahan beton, karna permintaan masyarakat pulau Sabira. “Kalau kita tidak mau mengikuti permintaan masyarakat, artinya kita tidak melaksanakan apa aspirasi masyarakat itu,” ujarnya.
Sementara, Mulyadi kepada beritajakarta.id mengatakan 10 unit Gazebo di pulau Tidung dan Sabira menggunakan kayu kelapa. “Pembangunan Gazebo dilakukan sejak bulan September 2022. Gazebo dengan ukuran 3×3 meter menggunakan material kayu kelapa,” jelas Mulyadi di berita itu, Senin (5/12/2022).
Belakangan, Mulyadi menjelaskan, terkait dengan bahan material beton di pulau Sabira, terjadi lantaran dirinya salah pengertian.
“Kemaren itu tim berita Jakarta tanya saya melalui WhatsApp saja, saya pikir itu hanya fokus di pulau Tidung saja, tahunya semua. Saya sudah konfirmasi ke berita Jakarta, untuk di ubah, tapi kata mereka tidak apa – apa,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, kepada PONTAS.id, Senin (19/12/2022).
Terkait dugaan penggelembungan harga, Darnawati Sembiring membantah dirinya melakukan mark-up, “Cuman 800 juta pak, saya pertaruhkan jabatan, mana mau saya! Gakmungkin saya melakukan seperti itu, gak lah, saya jauh dari itu, tegasnya saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Kamis (15/12/2022) sore.
Ia juga mengatakan proyek pengadaan Gazebo dari awal sampai akhir di awasi oleh inspektorat DKI Jakarta.”Bahkan saya dapat sertifikat dari inspektorat DKI Jakarta,” tutupnya.
Dari hasil penelusuran, kembali ditemukan kejanggalan terkait PT. Cipta Muda Niagara selaku pemenang Tender yang tertera di laman LPSE DKI Jakarta.
Sebab, alamat perusahaan yang berafa di Jl. Manunggal 1 No 19 RT011/RW 006 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar Jakarta Timur, berwujud warung.
“Alamatnya benar, tapi bukan di sini kantornya, tapi di depan. Orangnya jarang ke sini,” ujar pemilik warung saat ditemui, Senin (12/12/2022).
Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak




























