50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Ucapkan Sumpah

Malang, PONTAS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko 50 Anggota memimpin rapat paripurna dengan agenda pelaksanaan sumpah dan janji Anggota DPRD Kabupaten Malang masa bakti 2019-2024, Jumat (30/8/2019).

Kegiatan ini berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Malang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor: 171/12312/011.2/2019 tentang Pelaksanaan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024.

“Saya atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Malang menyampaikan terimakasih atas kehadiran seluruh undangan,” kata Hari Sasongko mengawali.

Dijelaskan Hari, kegiatan itu sesuai sesuai dengan pelaksanaan agenda nasional pada tanggal 17 April 2019 lalu, di mana bangsa Indonesia telah melaksanakan Pemilihan Umum serentak, untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD.

“Dari hasil Pemilihan Umum tersebut telah terpilih anggota DPRD Kab Malang untuk Masa Jabatan 2019-2024 sebanyak 50 orang,” terangnya.

Hari Sasongko menambahkan, rapat Paripurna itu, merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Pemilu Legislatif, sekaligus untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yakni:

  • Nomor: 171.421/1015/011.2/2019 tanggal 20 Agustus 2019, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kab Malang Masa Jabatan 2014-2019;
  • Nomor: 171.421/1016/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kab Malang Masa Jabatan 2019-2024.

Berdasarkan pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No:12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, kata Hari, disebutkan bahwa Masa Jabatan Anggota DPRD lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

“Untuk itu, perkenankan saya atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab Malang Masa Jabatan 2014-2019, menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat Kab Malang yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Hari juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Forum Pimpinan Daerah Kab Malang, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemkab Malang, rekan-rekan Pers, dan seluruh masyarakat Kab Malang.

Dia pun mengutip salah satu kata bijak ‘Tak ada gading yang tak retak, Tak ada manusia yang sempurna’, “Oleh sebab itu, kami jika selama melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD, terdapat kekurangan ataupun kekhilafan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, atau mungkin jika sampai saat ini, ada aspirasi yang belum berhasil diwujudkan dan ada persoalan yang belum terselesaikan,” kata dia.

Ditambahkan Hari, apabila ada aspirasi masyarakat yang berhasil diperjuangkan pihaknya, dan hasilnya dapat dirasakan manfaat dan faedahnya bagi pembangunan, peningkatan kesejahteraan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kab Malang, menurut dia hal itu semata-mata merupakan tugas dan kewajiban sebagai pengemban amanah rakyat, terwujudnya koordinasi yang baik antara eksekutif, penegak hukum, aparat keamanan dan berbagai peran serta dari berbagai pihak.

Kepribadian Bangsa
Sementara itu, Plt Bupati Malang, M. Sanusi saat memberikan sambutan serta membacakan amanat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat, guna menuntaskan berbagai persoalan.

Diharapkan dengan terbentuknya Anggota DPRD yang baru, lanjut Sanusi, dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasilnya berupa pembangunan dapat dirasakan masyarakat luas, sehingga membawa Kabupaten Malang ini menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.

“Serta mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Inilah mimpi besar bangsa kita untuk memajukan kesejahteraan umum,” kata Sanusi.

Untuk itu, lanjut Sanusi anggota DPRD Kab Malang Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah mengucapkan sumpah dan janji sekaligus menandakan Anggota DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan Tahun 2014-2019 telah berakhir.

Untuk itu, Sanusi pun mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya para Anggota DPRD Kab Malang yang telah mengabdikan diri selama lima tahun.

“Tentu telah banyak pengalaman yang dimiliki, baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan, perumusan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan yang mesti dilaksanakan di Kabupaten Malang ini,” terangnya.

Kepada seluruh Anggota DPRD Kab Malang 2019-2024, yang baru mengucapkan sumpah/janji, Sanusi mengingatkan bahwa perjuangan telah menanti, asa dan harapan masyarakat Kabupaten Malang begitu besar di pundak Anggota DPRD Kab Malang.

“Tentunya bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan para pemangku amanah, sinergi dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan harus diutamakan. Harapannya, akan lahir inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang,” imbuh Sanusi membacakan

Kerja Cerdas
Masih amanat Gubernur yang dibacakan Sanusi, mengharapkan kepada seluruh Anggota DPRD bergegas menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Masyarakat seluruhnya, kata Sanusi, harus dapat dirangkul dan digugah partisipasinya sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah ini. Sebab, semua pihak menaruh harapan yang sangat besar kepada para Anggota DPRD untuk dapat memperjuangkan kepercayaan dan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat secara sungguh-sungguh.

“Berbekal semangat, kerja keras dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh Anggota DPRD, akan dapat memenuhi harapan masyarakat. Terima kasih kepada Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2014-2019 atas pengabdian dan jasa-jasanya. Dan kepada Anggota DPRD yang baru, selamat bekerja” kata Sanusi mengakhiri.

Dalam kegiatan kali ini, selain Pengucapan Sumpah dan Janji, juga dilakukan penyerahan ketok palu sidang dari Ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko yang masa Jabatannya berakhir kepada Ketua DPRD Kab Malang sementara Didik Gatot Subroto yang sama-sama dari PDIP selaku Partai pemenang Pemilu Legislatif dengan Suara terbanyak di Kab Malang.

Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Hendrik JS

Previous articleCamat Kresek Maafkan Pengunggah Video Pungli
Next articlePapua Kembali Rusuh, ESDM: Aktivitas Freeport Normal