Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Tanjung Priok

Jakarta, PONTAS.ID – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan EY (28) di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut dilaporkan pada 21 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat dan media sosial hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial YG, RA, dan JAT. Salah satu di antaranya diduga sebagai pelaku utama.

“Alhamdulillah kasus ini sudah menemui titik terang. Kami sudah mendapatkan pelaku, menetapkan tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Rohman dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis pada 6 September 2026. EY sempat menjalani perawatan selama sekitar tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pengeroyokan tersebut diduga dipicu persoalan gadai sepeda motor. Korban dijemput dari rumah, kemudian dibawa ke sejumlah lokasi dan mengalami penganiayaan.

Dalam perjalanan, korban mengalami pendarahan otak dan kejang-kejang. Korban kemudian diturunkan di suatu lokasi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.

Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yakni BS, J, dan B. Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dijerat Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.

Atas sangkaan tersebut, para tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Polisi juga mengimbau ketiga DPO agar segera menyerahkan diri.

Penulis: Suwarto
Editor: V. Cahya

Previous articleRumah Warga Cobanjoyo Dilempar Bondet, Pintu dan Kaca Jendela Rusak