Camat Kresek Maafkan Pengunggah Video Pungli

Tigaraksa, PONTAS.ID – Inspektorat Kab. Tangerang telah melakukan investigasi mengenai viralnya video yang beredar saat ini mengenai staf Kecamatan Kresek yang diduga melakukan pungutan kepada masyarakat.

“Hari ini Inspektorat Kab. Tangerang telah melakukan investigasi terkait viralnya video yang diduga pungli, kami menunggu hasilnya,” Kata Camat Kresek, Zaenudinkepada wartawan di Desa Renged, Kec. Kresek, Jumat (30/8/2019).

Menurut mantan Sekcam Tigaraksa ini, bahwa Staf Pelayanannya di Kecamatan Kresek tidak pernah meminta imbalan dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Zaenudin melanjutkan, dengan viralnya video yang ada di Kecamatan Kresek ini setelah melihat video yang viral tersebut Dia langsung mengumpulkan staf dan kepala seksi pelayanan ingin mengklarifikasi kebenarannya apa yang terjadi, dan pada saat itu dikumpulkan olehnya pada jam 11 malam pada malam Rabu.

“Saya tanya kepada seluruh staf pelayanan itu ternyata staf saya tidak pernah meminta uang kepada orang yang memang mengurus akte kelahiran di kantor kami dan staf saya sekali lagi menegaskan tidak pernah meminta,” tegas Camat Kresek.

Kemudian Camat mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pemilik akun yang mengunggah video tersebut, “Mereka datang difasilitasi oleh pejabat Kepala Desa Renged dan pejabat Kepala Desa Patrasana datang ke kantor Kecamatan,” kata dia.

Pihaknya lanjut Zaenudin, telah memaafkan pemilik akun tersebut, “Apa yang dituduhkan kepada staf kami ternyata tidak benar. Sekali lagi saya tegaskan Kami sudah klarifikasi dan kami sudah saling memaafkan kepada yang bersangkutan,” ujar Camat.

Mengakhiri pembicaraannya, Camat membeberkan tindakan yang selanjutnya menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Kab. Tangerang atas beredarnya video tersebut.

Karmila Dewi selaku Staf Pelayanan Kec. Kresek yang videonya viral di Instagram, mengungkapkan bahwa, dirinya tidak meminta uang juga tidak menerima uang dari orang tersebut.

“Kronologinya, pada saat itu saya sehabis dari ruang operator masuk duduk ke ruang pelayanan enggak tau menahu dan orang tersebut udah ada di situ untuk ngambil akte. Saya hanya ngobrol sebentar dengan teman di sebelah saya tetapi bukan masalah orang tersebut yang mengambil akte, dan saya juga tidak berbicara masalah uang dan meminta uang,” katanya.

Karmila menambahkan, bahwa dirinya tidak bertugas di loket pengambilan melainkan bertugas di loket register KTP, “Jadi saya tidak mungkin meminta uang dan menerima uang seperti apa yang orang lain tuduhkan dalam video tersebut,” terangnya.

Sebelumnya Bupati Tangerang telah menginstruksikan kepada Inspektorat agar melakukan investigasi terhadap video yang viral tersebut.

Penulis: Liston Simarmata
Editor: Hendrik JS

Previous articlePerbaikann Rumah Tidak Layak Huni, PUPR Anggarkan Rp 4,36 T
Next article50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Ucapkan Sumpah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here