JAKARTA, PONTAS.ID – Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global, termasuk pasca keterlibatan Indonesia dalam BRICS dan kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat.
Utut menjelaskan bahwa langkah Indonesia bergabung dengan BRICS semata-mata bertujuan memperluas pasar ekonomi dan mendorong pertumbuhan nasional. Ia menilai keanggotaan tersebut memberikan peluang besar mengingat negara-negara BRICS mencakup sebagian besar populasi dunia.
“Tujuan utama kita adalah memperluas pasar dan memperkuat ekonomi. Ini bukan soal berpihak, tetapi bagaimana Indonesia bisa mengambil manfaat di tengah percaturan global,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Utut juga menepis kekhawatiran bahwa masuknya Indonesia ke BRICS maupun kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat akan menggeser posisi Indonesia menjadi bagian dari aliansi tertentu. Ia memastikan Indonesia tidak akan terjebak dalam blok kekuatan manapun.
“Kita tetap bebas aktif. Tidak masuk aliansi militer. Justru ini menjadi nilai tambah karena kita bisa bersahabat dengan semua pihak,” katanya.
Terkait kesepakatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani di Pentagon pada 13 April 2026 lalu, Utut menegaskan bahwa tidak ada pemberian akses bebas (blanket overflight) terhadap wilayah udara Indonesia.
“Kedaulatan udara tetap mutlak. Tidak ada itu akses bebas. Semua tetap harus melalui izin sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas pertahanan melalui tiga pilar utama, yakni modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dan transfer teknologi, pendidikan militer profesional, serta peningkatan interoperabilitas melalui latihan bersama seperti Super Garuda Shield.
Utut juga menanggapi kekhawatiran terkait keberadaan kapal militer Amerika Serikat di Selat Malaka. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan selama tidak melanggar kedaulatan Indonesia.
“Indonesia tidak dalam posisi bermusuhan dengan negara manapun. Selama melintas sesuai aturan internasional dan menghormati wilayah kedaulatan, tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Utut berencana memanggil Menteri Pertahanan untuk mengklarifikasi sejumlah isu strategis, termasuk kerja sama pertahanan tersebut. Rapat kerja dijadwalkan setelah masa reses yang dipercepat pada pertengahan Mei 2026.
Terkait misi perdamaian TNI di bawah naungan UNIFIL, Utut secara pribadi menyatakan Indonesia sebaiknya tetap melanjutkan komitmennya. Ia menilai keikutsertaan Indonesia merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia.
“Kita sudah berkomitmen. Sebaiknya tidak ditarik. Yang penting kita pastikan perlindungan maksimal bagi prajurit kita,” katanya.
Selain itu, Utut juga menyoroti pentingnya penguatan kemandirian pertahanan nasional, termasuk pengembangan teknologi militer dalam negeri. Ia menekankan bahwa Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pembeli menjadi produsen alat pertahanan.
“Kalau kita ingin kuat, kita harus punya saintis dan teknologi sendiri. Tidak bisa terus bergantung sebagai pembeli,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Utut mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) masih ditunda. Hal ini menyusul adanya catatan dari Mahkamah Konstitusi yang meminta sejumlah perbaikan.
“Revisi belum menjadi prioritas karena pemerintah sebagai pengguna belum siap. Kita tunggu kesiapan dari pihak eksekutif,” katanya.
Menutup pernyataannya, Utut mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan nasional di tengah situasi global yang semakin kompleks.
“Kita harus tetap solid. Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat, mandiri, dan tetap berorientasi pada perdamaian,” pungkasnya.



























