Dicopot dari Jabatan di Baleg, PDIP: Rieke Telah Berjuang dengan Maksimal

Utut Adianto bersama Bambang Wuryanto saat jumpa pers di Fraksi PDIP
Utut Adianto bersama Bambang Wuryanto saat jumpa pers di Fraksi PDIP

Jakarta, PONTAS.ID – Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dicopot dari jabatan sebagai Wakil Ketua Baleg oleh Fraksi PDIP.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto mengatakan jika Rieke telah bekerja dengan baik dan memberikan apresiasi atas kinerja kadernya itu dinilai telah berjuang maksimal dalam menjalankan peran sebagai wakil ketua Baleg.

Namun, Utut menuturkan saat ini pihaknya harus melakukan pergantian orang di Baleg DPR demi mengawal sejumlah pembahasan RUU seperti Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah ditunda pembahasannya.

Diketahui, posisi Rieke digantikan anggota komisi III DPR yang merupakan Legislator asal dapil Jawa Barat dan Purnawirawan Jenderal Polri, M Nurdin.

“Kita memberikan apresiasi yang setinggi-setingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka. Dia sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” kata Utut saat jumpa pers di ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2020).

Utut pun mengatakan pergantian orang dalam alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang wajar terjadi. Dia menjelaskan biasanya rotasi dilakukan sesuai kebutuhan partai.

“Apakah pernah ada rotasi di tengah jalan, sering. Jadi penugasan-penugasan seperti ini, sering terjadi memang peruntukannya juga ada masa-masanya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menjelaskan pembahasan RUU Omnibus Law akan membutuhkan proses yang panjang. Sehingga, sosok M. Nurdin dianggap tepat untuk mengawal proses tersebut.

Terlebih, pria yang disapa Bambang Pacul itu mengatakan RUU Omnibus Law menjadi salah satu RUU primadona yang diharapkan Presiden Jokowi untuk segera dibahas dan disahkan.

“Omnibus Law segede ini, ada 15 bab, babnya macem-macem ketebalan kaya gini belum penjelasannya. Itu kira-kira kini dikau paham sekali ini adalah UU, RUU yang menjadi primadona Presiden Jokowi, ini primadona beliau,” sebut Bambang Pacul.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleKomisi V : Pemerintah Jangan Bebani Rakyat untuk Rumah
Next articleDPR Dorong Badan Geologi ESDM Kebut Program Kebijakan Satu Peta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here