DPR Dorong Badan Geologi ESDM Kebut Program Kebijakan Satu Peta

Anggota Komisi VII DPR RI, Ina Elisabeth Kobak

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi VII DPR RI mendorong Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menyelesaikan atau percepatan program Satu Peta atau one maps policy.

Pasalnya, program ini tidak hanya berguna untuk mengetahui titik-titik sumber daya alam dan mineral yang di seluruh wilayah Indonesia, namun juga untuk memitigasi bencana, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana.

“Kebijakan satu peta ini sangat penting untuk mengetahu potensi sumber daya alam dan mineral di berbagai daerah, khususnya di Papua yang merupakan dapil saya. Tidak hanya itu, one maps policy juga bermanfaat untuk mitigasi bencana. Meskipun sempat dikatakan di wilayah Papua resiko bencana alam yang ada lebih banyak gempa, tidak tsunami,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Ina Elisabeth Kobak, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Ina meyakini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh kedua badan itu (Badan Geologi dan BIG) dalam merealisasikan secara penuh kebijakan tersebut.

“Oleh karena itu kami terus mendorong Badan Geologi Kementerian ESDM dan BIG untuk segera mempercepat realisasi kebijakan satu peta tersebut,” terang Ina.

Dari data yang dipaparkan tadi, lanjut Ina, sempat disebutkan bahwa di wilayah kerja minyak dan gas (Migas) di Wamena, Papua berpotensial sebagai sumber daya konvensional. Dengan minyak sebesar 263,75 Million Barrels of Oil (MMBO) dan Gas sebesar 0,40 TCS.

Dari sana, Ina mempertanyakan road maps potensi Migas di Wamena tersebut sejatinya seperti apa, apakah hal itu bisa diolah. Begitupun dengan potensi sumber daya mineral lainnya yang ada di Papua, 82 emas yang terkandung di daerah Yohukimo yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat. Pasalnya di daerah tersebut memang banyak tambang emas liar.

“Selain untuk mengetahui titik-titik potensi sumber daya alam dan mineral. One Maps Policy ini juga bermanfaat sebagai mitigasi bencana. Karena, dari paparan BIG tadi berbagai peta tematik, di Papua paling minim data. Terutama mitigasi bencana, apa benar demikian, atau memang karena minimnya survey yang dilakukan untuk daerah papua,” tanya Ina.

Diketahui, Program Kebijakan Satu Peta (One Maps Policy) merupakan program prioritas Presiden Jokowi yang termasuk dalam Nawa Cita dan telah direalisasikan sejak 2016, melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2016 serta penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII.

Dengan program ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat. Kebijakan ini ditargetkan akan rampung pada Desember 2020 mendatang.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleDicopot dari Jabatan di Baleg, PDIP: Rieke Telah Berjuang dengan Maksimal
Next articleKemenparekraf Bakal Gelar Konser Virtual ‘Surga di Indonesia’

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here