Subsidi LPG bagi Warga Miskin, DPR: Data harus Terverifikasi!

Jakarta, PONTAS.ID- Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai perlu adanya penyesuaian data kemiskinan yang aktual dan terverifikasi, guna penentuan besaran anggaran yang tepat bagi LPG subsidi. Sebab, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran ekonomi, khususnya bagi masyarakat menengah sebelum pandemi, menjadi rentan miskin saat pandemi.

“Dampaknya membuat masyarakat beralih menggunakan LPG subsidi. Mereka tidak mampu mengonsumsi LPG non-subsidi lagi karena terjadi kenaikan harga. Ini perlu di perhatikan secara detail oleh pemerintah,” ujar Diah dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.id, Kamis (14/4/2022).

Pergeseran tingkat ekonomi ini disebabkan karena, baik yang bekerja di sektor formal terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau sektor informal mengalami kerugian karena minimnya keuntungan usaha.

“Karena itu saya juga mendorong pemerintah untuk mempercepat perkembangan pelaksanaan jaringan gas di seluruh wilayah Indonesia. Potensi Gas Alam Indonesia sangat besar, sehingga perlu ditopang oleh kebijakan yang progresif,” tutup legislator dapil Jawa Barat II tersebut.

Diketahui, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkap, besaran subsidi untuk tabung LPG 3 kg mencapai Rp33.750. Nicke menjelaskan, LPG yang dijual Pertamina 93 persen disubsidi. Ia menyebutkan, subsidi per kg untuk LPG itu sebesar Rp11.250 atau Rp33.750 per tabung dari harga yang diterima konsumen sebesar Rp20.000-an per tabung

Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleBamsoet Dorong Percepatan Digitalisasi Ekonomi UMKM
Next articleCegah Budaya Kekerasan Tumbuh di Tengah Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here