Bentuk Gugus Tugas Corona, Ini 7 Imbauan Bupati Tangerang

Tigaraksa, PONTAS.ID -Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada Camat di Kabupaten Tangerang untuk membentuk gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Bentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai ke tingkat RT,” kata Zaki diruang kerjanya, Kamis (9/4/2020).

Imbauan ini disampaikan Bupati menyusul tren peningkatan jumlah ODP, PDP, dan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Untuk itu Zaki meminta kepada camat untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Membentuk gugus tugas Covid-19 di semua tingkat dari keluarahan, desa, RW hingga RT;
  2. Melakukan penyampaian informasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan saluran komunikasi yang ada di masyarakat;
  3. Memfasilitasi dan mendorong para Lurah, Kades, RT, RR, lembaga sosial berbasis masyarakat untuk aktif melakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19;
  4. Mendorong Partisipasi masyarakat untuk melakukan upaya kebersihan personal dan kesehatan rumah sebagai dari perwujudan prilaku hidup sehat dan bersih (PHBS);
  5. Mendorong dan mengatasi masyarakat dalam melaksanakan pembatasan kontak fisik pada sebagai sarana yang ada seperti di tempat kecamatan, pasar lokal/desa, tempat ibadah, sarana ola raga dan sarana rekreasi;
  6. Membentuk dan mengaktifkan lumbung-lumbung pangan di RT, RW untuk mengatasi dampak sosial yang terjadi akibat penyebaran Covid-19; dan
  7. Memanfaatkan anggaran dana desa/kelurahan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

Penulis: Liston Simarmata
Editor: Riana Agustian

Previous articleJelang PSBB, Pemkot Jakarta Utara Salurkan 18 Ribu Paket Sembako
Next articleMakamkan Nelayan Pakai Protokol Covid-19, Ini Penjelasan Pemkab Asahan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here