Jakarta, PONTAS.ID – Calon anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) di Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ternyata tidak mendapatkan makan dan minum dari Pemkot Jakarta Utara selama 10 hari mengikuti latihan intensif.
Terpaksa para peserta harus membawa makan dan minum sendiri, demi berkibarnya bendera Merah Putih pada upacara HUT RI ke 74 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Selama latihan kami tidak ada diberikan konsumsi (Makan dan Minum). Kami terpaksa mencari donatur sendiri,” terang salah satu anggota Paskibra disela-sela latihan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, latihan paskibra dilaksanakan selama 10 hari dimulai dari tanggal 6 Agustus 2019 lalu dengan jumlah peserta sebanyak 61 peserta.
Saat ingin dikonfirmasi terkait makan dan minum peserta Paskibra, Kepada Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) Jakarta Utara, Heru Haryanto berdalih sedang cuti. “Ke Kasi Kepemudaan saja, bu Tri. Saya msh cuti,” ujar Heru kepada PONTAS.id melalui ponselnya, Selasa (13/8/2019).
Namun ketika wartawan mencoba menemui pejabat yang dimaksud di lantai 13 Gedung Wali Kota Jakarta Utara, Tri selaku Kepala Seksi Kepemudaan Sudin Pora tidak berada ditempat. “Ruangan kosong pak, semua sedang pergi ke Sarana Olahraga (SOR) Sunter,” kata seorang petugas kebersihan di lokasi.
Pantauan PONTAS.id, para peserta Paskibra melakukan latihan dari pagi hari hingga sore hari. Bahkan mereka harus berpanas-panasan saat melakukan latihan diarea halaman Plaza Barat Wali Kota Jakarta Utara.
Dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Olahraga Jakarta Utara diketahui terdapat tiga alokasi anggaran kegiatan terkait pelaksanaan Paskibra yakni, Pelaksanaan Seleksi dan Latihan Gabungan Paskibra tingkat Kota sebesar 700 juta rupiah lebih dengan kode rekening 1.19.01.002.
Kemudian anggaran Pembinaan Kepaskibrakaan Tingkat Kota dalam Rangka Pengibaran Hari-Hari Besar Nasional sebesar 62 juta rupiah lebih dengan kode rekening 1.19.01.003.
Berikutnya, Pemusatan Latihan dan Pengukuhan PASKIBRAKA Tingkat Kota sebesar 405 juta rupiah lebih dengan kode rekening 1.19.01.004.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak




























Hi Author,
Saya berterima kasih atas pemberitaan ini.
Ini sungguh membantu agar masyarakat luas mengerti dan tahu bagaimana kondisi terkini yang di alami oleh calon Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pihak Sudin Pemuda dan Olahraga kerap kali apatis dan kurang teliti dalam memastikan kebutuhan calon Paskibraka, meski setiap tahunnya telah sering kali menjadi penanggung jawab Paskibraka, selalu saja ada hal-hal yang tidak mereka penuhi.
Hal yang juga perlu di soroti adalah, pihak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemuda Dan Olahraga selaku level superior dari Sudin Pemuda Olahraga, kerap kali terlalu sembrono dalam membuat anggaran yang mengakibatkan ada saja item-item kebutuhan anggota Paskibraka yang tidak di penuhi, padahal sejatinya anggaran telah di tetapkan, dan jumlah anggaran sangat memenuhi, namun realitanya, tidak mencerminkan terpenuhinya kebutuhan calon Paskibraka di Jakarta Utara.
Saran saya, “sentuh” pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, agar mereka juga sadar bahwa ini bagian dari kesalahan mereka.
Terima kasih.