Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengingatkan agar program Community Action Plan (CAP) oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Sebab, kegiatan ini merupakan program Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan penataan kampung di wilayah Jakarta.
Pernyataan Wakil Wali Kota ini disampaikan menanggapi adanya pemberitaan pengerjaan peningkatan sarana, prasarana dan utilitas di Jalan Tanah Pasir RT.003 RW.011 Kelurahan Penjaringan yang tak memakai lantai kerja dalam pemasangan saluran air dari beton pracetak U-Ditch.
“Harus sesuai kontrak. Saya akan konfirmasi dan minta penjelasan ke kasudin,” kata Ali Maulana Hakim kepada PONTAS.id saat dimintai tanggapannya, Senin (4/11/2019).
Dari keterangan yang ia peroleh dari Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, Khaerul Latib, saat ini kata Ali, program tersebut masih dalam tahap pengerjaan.
“Pekerjaan tersebut belum selesai, masih diberi tutup dan finishing cor beton untuk jalan dan perapihan titik pertemuan antara jalan dengan saluran,” imbuh Ali meneruskan jawaban Kasudin PRKP Jakarta Utara.
Dalam jawaban yang disampaikan kepada Wakil Walikota itu, Suku Dinas PKRP Jakarta Utara meyakini pengerjaan yang dilakukan oleh pemenang tender telah sesuai sepsifikasi.
“Sementara ini laporan pengawas sesuai dan besok kunjungan lapangan Audit dari BPK,” kata Ali meneruskan jawaban Khaerul Latib .
Ironisnya, pernyataan tersebut justru berbalik dengan kondisi dilokasi pengerjaan program CAP yang digadang-gadan Gubernur DKI Jakarta akan membuat kampung di Jakarta lebih tertata rapi itu.
Hal ini terlihat dari pengerjaan pemasangan U-ditch yang tak memakai lantai dasar seperti yang tertuang dalam kontrak yakni, lantai dasar U-Ditch harus memakai pasir setebal 5 Cm.
“Permukaan lantai kerja dibuat serata mungkin menggunakan pasir denga tujuan agar posisi U-ditch rata dan rapi,” terang salah satu pengusaha di Jakarta Utara belum lama ini.
Selain itu, beberapa U-ditch yang telah terpasang juga telah terlihat rusak. Bahkan pemasangan papan proyek (Direksi Keet) tak dipasang di bedeng, namun terpasang di dinding Kantor Sekertariat Kantor RW 01 Kelurahan Penjaringan.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM



























