Asahan, PONTAS.ID – 4 orang laki-laki yang masing-masing bernama DGN (39) warga Dusun IV, Desa Hesa Parlompongan, Kecamatan Air Batu, RA (26) Dusun IV, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, R (22) warga Desa Hesa Parlompongan, Kecamatan Air Batu dan AO (29) warga Dusun IV, Desa Hesa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, diamankan petugas.
Keempatnya pun terpaksa harus pasrah saat mereka dibawa Unit Reskrim Polsek Air Batu, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.
Unit Reskrim Polsek Air Batu meringkus mereka saat sedang berada didalam rumah/depot air minum isi ulang di Jalan Delima, Lingkungan VI, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (30 Juli 2019) pagi, sekitar pulul 08.30 WIB.
“Tadinya mereka berlima, namun 1 orang lagi berhasil kabur saat unit reskrim datang hendak melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Air Batu, Iptu Rianto saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).
Rianto juga menjelaskan, 1 jam sebelum penangkapan dirinya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya bandar/pengedar daun ganja di Jalan Delima, lingkungan VI, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Atas informasi tersebut, Rianto segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Air Batu bersama Tim untuk memastikan dan sekaligus melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
“Setelah Tim meyakini tentang aktivitas para terduga pelaku yang berada didalam rumah tersebut, kemudian Tim bergerak ke rumah itu dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar Rianto.
Saat dilakukan penangkapan lanjut Rianto, berhasil disita barang bukti dari para tersangka, berupa 1 bal daun ganja kering yang beratnya 8 ons karena sudah diambil sebagian, 1 piring daun ganja kering yang sudah digiling dan bercampur tembakau, dan 6 amplop kecil yang juga berisi daun ganja kering.
Dan selanjutnya kata Rianto, para terduga pelaku beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Air Batu, untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























