Malang, PONTAS.ID – Fasilitas umum berupa hydrant box (kotak hidran) yang ada di Pasar Tumpang Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Jawa Timur tidak dapat difungsikan. Padahal, proyek yang menghabiskan anggaran 800 juta ini baru dikerjakan pada tahun 2018 lalu.
Hal ini diungkapkan Seksi Fasilitas Umum (Fasum) Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) Juni Suharto, kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
“Pasalnya, untuk pemasangan Hydrant box tersebut pada pipa yang berada antara sumur bor ke mesin pompa dan pipa sirkulasi sampai sekarang belum juga terpasang,” kata Juni.
Dijelaskan Juni di lantai atas blok A terdapat 4 kotak hidran yang terpasang, sementara di lantai bawah ada 5 kotak yang keseluruhannya semua tidak berfungsi dan tidak dilengkapi kunci pengaman.
Juni menambahkan fasilitas sistem pemadam kebakaran ini sejak diserahterimakan pada tahun 2018 lalu belum bisa difungsikan lantaran kelengkapan hydrant box mulai dari selang hingga nozzle.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang, namun sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut.
Menurut pengakuan pihak Disperindagsar Kabupaten Malang, lanjut Juni, bahwa pemberitahuan tersebut sudah dilanjutkan ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), “Namun belum juga ada tanggapan,” lanjut Juni.
“Yang mengerjakan kontraktor dari Surabaya dan sepertinya perusahaan yang mengerjakan ini berstatus sub kontraktor dari kontraktor utama,” pungkasnya.
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak




























