Jika Juara Liga, Polisi Minta Jakmania Kontrol Eurofia

Jakarta, PONTAS.ID – Gojek Liga 1 akan memasuki pekan ke-34 atau pekan terakhir di musim kompetisi 2018-2019.

Persija Jakarta akan menjalani laga pamungkas Liga 1 melawan Mitra Kukar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Minggu (9/12/2018) besok.

Apabila berhasil meraup poin penuh, Persija Jakarta dipastikan menjadi juara Liga 1 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengingatkan suporter Persija The Jakmania agar bisa mengontrol euforia apabila Persija Jakarta menjadi juara.

“Misalnya menang, jangan euforia yang berlebihan dan kalau kalah juga jangan melakukan kegiatan yang tidak diperbolehkan oleh aturan. Kita semuanya harus lakukan kegiatan ini dengan sportivitas tinggi,” ujar Argo, Sabtu (8/12/2018).

“The Jakmania harus menjadi contoh, penonton yang memiliki etika yang tinggi. Artinya bahwa bisa dicontoh oleh pencinta sepak bola untuk di daerah lain. Jadi memberikan tauladan, contoh bagaimana memberikan support motivasi timnya yang baik dengan tidak melakukan kegiatan yang dilarang,” katanya.

Hal yang dilarang, kata Argo, misalnya dengan membawa senjata tajam (sajam) atau membawa petasan ke dalam stadion dan merusak fasilitas umum.

Oleh sebab itu, ia meminta agar para suporter bisa menahan diri.

Guna membantu kepolisian terkait keamanan di luar kawasan SUGBK, ia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan para koordinator wilayah (korwil) suporter mulai dari pengurus besar hingga ke tingkat yang paling bawah.

“Kita akan komunikasi, dari Jakmania kan ada pengurusnya, ada korwil korwilnya, sehingga nantinya sama-sama. Jadi pihak kepolisian dengan pihak Jakmania, dengan pengurusnya sampai ke tingkat level bawah kita sosialisasikan bahwa ini adalah pertandingan yang terakhir, jadi kita berharap terjaga kondusifitasnya,” tutur Argo.

Persija, saat ini, memuncaki klasemen dengan keunggulan satu poin dari peringkat kedua PSM Makassar. Bila bisa menang atas Mitra Kukar, Persija pun dipastikan akan menjadi juara Liga 1 2018.

Editor: Luki Herdian

Previous articleRawan Kecurangan, Gerindra Ajak Masyarakat Kawal 31 Juta DPT Tambahan Versi Kemendagri
Next articlePDIP Bantah Kriminalisasi Ulama