Jakarta, PONTAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah adanya upaya mengkriminalisasi ulama terhadap penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penghinaan Presiden Joko Widodo.
“Tidak pernah, namanya ulama masa dikriminalisasi. Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu,” kata Tidak pernah, namanya ulama masa dikriminalisasi. Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Sabtu (8/12/2018).
Hasto pun berharap tidak ada lagi orang yang menghina presiden dengan menebar kebencian. Apalagi, ditengah memanasnya pemilu 2019.
“Yang kita inginkan dengan pemilu ini, merupakan adu gagasan adu rekam jejak program sehingga harus sesuai juga dengan kepribadin kita sebagai orang timur,” terangnya.
Hasto juga mengimbau kepada para tokoh agama agar tidak mencampur adukan propesinya dengan kepentingan politik.
“Jangan perkeruh pilrpes yang seharusnya menjadi alat untuk mencari pemimpin, kemudian dijadikan sebagai alat mengadu domba. Itu enggak boleh,” kata Hasto.
Editor: Luki Herdian




























