Tarif MRT Diusulkan 8.500 Rupiah Per 10 Kilometer

Direktur Utama (Dirut) PT Mass Rapid Transit (MRT), William Sabandar.

Jakarta, PONTAS.ID – PT Mass Rapid Transit (MRT) mengusulkan tarif operasional sebesar 8.500 rupiah untuk setiap perjalanan 10 kilometer, jika moda transportasi berbasis rel ini nantinya mulai diberlakukan pada Bulan Maret 2019 yang akan datang.

Namun demikian, Direktur Utama (Dirut) PT MRT, William Sabandar mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendiskusikan terkait penentuan tarif operasional itu. Walaupun PT MRT dapat mengusulkan, namun tetap yang menentukan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Usulan dari kami itu 8.500 rupiah per 10 kilometer. Rata-rata 8.500 rupiah by distance kalau lebih pendek lebih murah. Kalau lebih panjang lebih mahal,” kata William saat ditemui oleh wartawan di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

William menyatakan perbincangan dengan Pemprov masih alot. Sebab, pihak Pemprov DKI masih dalam mempertimbangkan semua aspek teknis sedangkan dirinya tidak terlalu paham terkait hal tersebut. Tapi menurutnya, itu tarif minimal yang layak untuk dikeluarkan dari kantong masyarakat.

“8.500 rupiah itu berdasarkan kerelaan membayar masyarakat itupun harus disubsidi jadi kalau harganya makin rendah subsidinya makin tinggi,” ujarnya.

Dengan optimis, William menyatakan bahwa dalam jangka panjang masyarakat akan menerima harga tersebut. Atas pertimbangan pelayanan yang baik dan kerelaan untuk membayar.

“Kalau tiket harganya 15 ribu rupiah kami enggak menyarankan untuk rata-rata, itu terlalu tinggi. Saran kami 8.500 sampai 10 ribu rupiah,” tutur dia.

Editor: Risman Septian

Previous articleBPK Ungkap Ada 9.080 Temuan dalam IHPS I 2018
Next articlePolda Metro Jaya Tambah Personel Pengawas Uji Coba ETLE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here