Alat Berat Parkir di Lahan DKI, Pemkot Jakut Tak Tahu Siapa Pemiliknya

Jakarta, PONTAS.ID – Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Utara membenarkan lahan yang terletak di Jalan Danau Sunter tepatnya belakang percis Dipo Sunter Jaya, Tanjung Priok merupakan aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang SK pengusaannya ada di Dinas Sumber Daya Air.

“Tanahnya milik Pemda DKI yang SK penguasaan lahannya di Dinas SDA. Untuk alat berat saya tidak tahu itu swasta atau SDA yang punya,” terang Kabag PKLH Jakarta Utara, Ardhan Solihin kepada PONTAS.id, Jumat (15/11/2019) malam.

Sebelumnya salah seorang warga Tanjung Priok, Hari menduga alat berat yang berada di lahan milik Pemda DKI tersebut merupakan milik perusahaan swasta.

“Kalau setahu saya itu alat berat bukan milik pemerintah, melainkan milik salah satu pengusaha,” ujarnya.

Warga pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta khususnya Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan pengawasan terhadap aset Pemerintah agar tidak dikuasai oleh oknum tertentu.

“Paling tidak Pemerintah setempat melakukan pengecekan setiap seminggu sekali agar aset Pemda tidak dikuasai orang yang tak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi, lahan yang terletak persis dibelakang Dipo Sunter dan Pospol Sunter Jaya tersebut merupakan lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas sosial (Fasos), “Itu fasos fasum yang diberikan pengembang kepada Pemda DKI,” katanya.

Penulis: Edi Prayitno
Editor: Idul HM

Previous articleProyeksi ESDM, Kebutuhan Listrik Bertambah 5 Ribu MW Tiap Tahun
Next articleGelar Pengajian Akbar, Bupati Asahan Apresiasi TP PKK