Jakarta, PONTAS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah menambah jumlah personel pengawas di Traffic Management Center (TMC).
Penambahan personel tersebut terkait dengan pelaksanaan uji cuba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) digelar. Menurut Yusuf, awalnya pihaknya menyiagakan sebanyak delapan orang personel pengawas TMC.
Para personel di TMC katanya akan bertugas mengawasi video dan foto tangkapan CCTV, serta melakukan analisis untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran yang terjadi. Meski menambah personel di TMC, lanjut Yusuf, jumlah personel lalu lintas di lapangan tak dikurangi.
“Awalnya ada 8, kemudian kami tambah menjadi 12 orang setiap sifnya. Jadi dalam sehari ada 36 personel pengawas. Kekuatan personel di lapangan tetap apalagi kan ini menjelang Asia Para Games,” kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Sementara itu, salah satu petugas kepolisian yang sedang bertugas di kawasan Bundaran Senayan, Jatmiko, mengeluhkan wilayah tilang elektronik yang masih belum memiliki marka garis pembatas lampu lalu lintas yang jelas.
Jatmiko mengatakan, marka garis pembatas di area itu sudah lama terhapus. Namun, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang bertanggung jawab untuk itu, sampai sekarang belum membuat ulang garis pembatas.
Tak adanya garis pembatas membuat sejumlah kendaraan baik mobil dan sepeda motor berhenti melebihi tiang lampu lalu lintas. Padahal, melewati garis pembatas berhenti lampu lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang akan diproses pada tilang elektronik.
“Coba lihat, garisnya saja enggak ada, gimana mau ditilang,” ujar Jatmiko kepada wartawan dilokasi, Selasa (2/10/2018).
Plt Kepala Dishub DKI, Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa marka garis berhenti dan rambu lainnya akan disediakan secara bertahap. “Rambu dan marka yang belum akan pararel disediakan,” ucap Sigit.
Diketahui, jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem tilang elektronik di antaranya pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi.
Uji coba penerapan ETLE dilakukan sejak Senin kemarin di ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin. Rambu-rambu pemberitahuan bahwa kawasan tersebut diawasi kamera CCTV telah dipasang di Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah.
Uji coba rencananya akan dilakukan selama 1 bulan. Selama uji coba, polisi tak melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.
Editor: Risman Septian