KPU RI Ajukan Pagu Anggaran Rp18,104 Triliun untuk Tahun 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman.

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan pagu anggaran sebesar Rp18,104 triliun di 2019. Hal itu disampaikan KPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Kamis (6/9/2018).

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk dua hal. Pertama, untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan sebesar Rp14,577 triliun. Kedua, untuk program penguatan kelembagaan demokrasi sebesar Rp3,526 triliun.

Angka pagu anggaran 2019 KPU itu naik Rp3 triliun dari yang telah disepakati sebesar Rp15 triliun pada pagu indikatif 2019.

“Pagu ini mempertimbangkan tugas KPU untuk mempersiapkan dan menyelesaikan pemilihan serentak yang pertama kali digelar pada 2019 nanti,” ujar Arief.

Arief mengatakan, pagu yang diajukan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan KPU di 2019. Sementara anggaran 2018, sudah diserap ke dalam program-program KPU saat menggelar Pilkada Serentak 2018 dan persiapan pemilu 2019.

“Pagu tersebut akan kami gunakan sebesar Rp14 triliun untuk dukungan layanan teknis atau sebesar 81 persen dari total pagu anggaran,” ujar Arief.

Arief mengatakan, anggaran juga akan digunakan untuk terus melakukan sosialisasi masif bagi masyarakat semua daerah tentang pemilu serentak 2019. Sosialisasi masif dibutuhkan agar tidak lagi ada kebingungan di masyarakat mengenai sistem dan proses mengikuti pemilu.

Wakil Ketua Komisi II, Herman Khoeron menyatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut usulan kenaikan Pagu Anggaran tersebut. Bila memang setelah didalami pebambahan anggaran dibutuhkan, KPU akan mendapatkan penambahan pagu anggaran untuk beberapa kegiatan. Pendanaan terutama untuk lebih meningkatkan sosialisasi pada masyarakat dan bimbingan teknis pada petugas penyelenggara pemilu di daerah.

“Nanti akan ditetapkan akan dibahas lebih dalam di komisi II dan nanti penetapan tanggal 17-19 September,” ujar Herman.

Editor: idul HM

Previous articleAnies Berharap Jakarta Jadi Kota Layak Anak
Next articleTak Kunjung Laksanakan Putusan Bawaslu, Besok Taufik Laporkan KPU DKI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here