Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan kajian dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat, terkait penerapan kebijakan pembatasan kendaraan roda 4 dengan sistem plat nomor ganjil-genap yang telah diperluas wilayahnya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Andri Yansyah. Dimana dia pun menambahkan bahwa hingga kini Pemprov DKI belum melakukan pembahasan mendalam atas wacana untuk membuat kebijakan ganjil-genap dijadikan permanen kedepannya.
“Sampai saat ini belum ada wacana ke sana. Kan sudah dengar dari Pak Gubernur kemarin. Nanti akan dilakukan kajian terkait sosial ekonominya,” kata Andri saat ditemui oleh wartawan di Balai Kota DKI, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (3/9/2018).
Menurut Andri, perluasan peraturan ganjil genap yang diberlakukan mulai Asian Games 2018 hingga akhir Asian Para Games 2018 merupakan aturan kebijakan jangka pendek.
“Jadi yang kita lakukan survei kemarin itu sifatnya jangka pendek. Waktu persiapan dan pelaksanaan Asian Games. Dan akhirnya pola dan pergerakan masyarakat sudah terbentuk. Sehingga diputuskan dilanjutkan, tetapi sampai Para Games,” ujarnya.
Bahkan dalam penerapan aturan ganjil genap saat Asian Para Games 2018 pun ada sedikit perbedaan dibanding saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Salah satunya tidak diberlakukannya kebijakan itu saat hari Sabtu dan Minggu.
“Untuk Para Games kita dituntut untuk lebih luas lagi kajiannya. Tidak hanya dampak dari transportasinya, tidak hanya di bidang transportasi, tetapi aspek sosial ekonominya berdampak atau tidak,” ujar Andri.
Untuk itu, soal permanen perluasan aturan ganjil genap pun akan dipertimbangkan lebih matang. Meski kemacetan teratasi, dampak terhadap sektor lainnya juga harus dicermati dari awal.
“Kalau kemarin kita lihat aspek transportasi. Tapi ini juga aspek-aspek yang lain. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus bagi aspek lain,” Andri.
Editor: Risman Septian