Ingat, Lalulintas PIM akan Direkayasa Karena Proyek JPO

Jakarta, PONTAS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merekayasa lalu lintas terkait pembangunan terowongan dan jembatan penyeberangan orang (JPO) penghubung antara Pondok Indah Mall 2 dan proyek Pondok Indah Mall 3 di Jalan Kartika Utama, Jakarta Selatan.

Rekayasa lalu lintas di Jalan Kartika Utama sesuai tahapan pekerjaan pada tahap pertama, 4 hingga 15 September 2018. Di mana tahap pertama adalah pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara.

Kemudian lalu lintas dari arah barat (Pondok Pinang) yang akan menuju timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bulus) dialihkan melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama. Sedangkan arah sebaliknya masih menggunakan Jalan Kartika Utama sisi Selatan.

Tahap dua, 15 September 2018 hingga 30 April 2019, pekerjaan pembuatan dinding penahan tanah di Jalan Kartika Utama sisi utara dan selatan.

Pengalihan lalu lintas dari arah timur (Radio Dalam), utara (Gandaria), selatan (Lebak Bu|us) yang akan menuju arah barat (Pondok Pinang) melalui sisi selatan Jalan Kartika Utama, sedangkan lalu lintas dari arah barat menuju timur masih menggunakan detour sisi Utara.

PT Total Bangun Persada Berca Buana Sakti J.O selaku pelaksana pembangunan proyek Pondok Indah Mall 3 (terowongan dan JPO) bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan.

Petugas mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Editor: Risman Septian

Previous articleJSB Optimis Tol Semarang-Batang Beroperasi Awal 2019
Next articleTak Cukup Bukti Jadi Tersangka MA Rehabilitasi Nama Baik Petinggi PN Medan