DPRD DKI Pertanyakan PMD 11 Triliun untuk BUMD

Jakarta, PONTAS.ID – Jawaban Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah soal alasan pemberian penyertaan modal daerah (PMD) hampir Rp 11 triliun kepada delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dikritik anggota DPRD DKI.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah mengatakan, jawaban Saefullah menunjukkan bahwa Pemprov DKI lebih percaya BUMD ketimbang satuan kerja perangkat daerahnya (SKPD) sendiri.

“Menyikapi tadi jawaban Pak Sekda, saya lihat Pak Sekda kayaknya lebih percaya dengan BUMD daripada SKPD ini. Pak Sekda lebih percaya dengan BUMD untuk mengerjakan rumah kebutuhan masyarakat,” kata Neneng di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Neneng tidak setuju dengan hal itu. Dia menilai seharusnya Pemprov DKI memaksimalkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk memenuhi kebutuhan rumah DP Rp 0.

Hal senada dikatakan anggota Banggar lainnya, Pandapotan Sinaga. Dia mempertanyakan apakah ada kajian bahwa BUMD bisa melakukan pembangunan lebih cepat dari SKPD. Dia menilai seharusnya BUMD fokus pada program yang bermanfaat bagi kepentingan bisnis mereka agar menguntungkan.

“Pemerintah kan wajib menyediakan fasilitas perumahan ke warganya. Lalu kenapa bukan pemerintah kita yang pegang? Kenapa tidak Dinas Perumahan? Kenapa malah BUMD yang sedianya kita tugaskan untuk cari duit?” ujar dia.

Saefullah sebelumnya mengatakan, suntikan dana untuk delapan BUMD DKI itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pengajuan PMD senilai hampir Rp 11 triliun untuk delapan BUMD terdapat dalam rancangan APBD perubahan 2018

Menurut Saefullah, pembangunan sejumlah infrastruktur di Jakarta akan jauh lebih efektif bila delapan BUMD itu diberikan PMD, dibandingkan jika anggaran pembangunan itu dimasukkan dalam anggaran milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Editor: Risman Septian

Previous articlePesta Njuah-Njuah, Menpar: Pesona Batak Tak Terbantahkan
Next articleKementerian PANRB Gelar Anugerah ASN 2018, Ini Syaratnya