Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyatakan sangat mendukung rencana dari pihak DPRD DKI, yang berniat untuk menyelidiki sisa suntikan modal yang terendap di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, yang seharusnya segera dikembalikan.
Gubernur DKI, Anies Baswedan mengungkapkan bahwa wajar saja jika pihak DPRD DKI berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki sisa suntikan modal itu. Pasalnya, dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
“Kami siap untuk memfasilitasi apa pun yang dibutuhkan oleh anggota dewan. Biarin saja. Jadi begini, kalau hal itu (sisa suntikan modal) silakan saja diperiksa, orang saya juga mau periksa kok,” kata Anies, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan bahwa pembentukan pansus merupakan hak anggota DPRD DKI. Pemprov katanya tak akan mempermasalahkan keputusan DPRD DKI membentuk pansus untuk menyelidiki sejumlah BUMD yang merealokasi penyertaan modal daerah (PMD) tidak terpakai, untuk proyek lain.
“Pansus kan haknya Dewan (DPRD DKI), ya silakan saja. Pansus bukan sesuatu yang haram, silakan saja, nanti dijelaskan, ada pertanyaan, dijawab,” kata Saefullah kepada wartawan pada kesempatan terpisah.
DPRD DKI sebelumnya memutuskan membentuk pansus untuk menyelidiki sejumlah BUMD DKI yang merealokasi PMD tidak terpakai atau dana mengendap, untuk proyek lain. Pasalnya, realokasi untuk proyek lain itu belum memiliki dasar hukum.
Pembentukan pansus mulanya diusulkan karena PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku telah merealokasi PMD sebesar 650 miliar rupiah untuk proyek lain, tanpa ada dasar hukum dan tanpa persetujuan DPRD DKI.
Padahal, PMD yang semula dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena akuisisi tidak terealisasi. Hal itu sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) tentang APBD DKI Jakarta 2018.
Pansus yang dibentuk pimpinan DPRD DKI juga rencananya akan menyelidiki semua BUMD yang memiliki PMD tidak terpakai.
Editor: Risman Septian



























