Tiru Anies Baswedan, Kantor Lurah di Jaksel Langgar Protkes

Jpeg

Jakarta, PONTAS.ID – Kantor kelurahan Pondok Labu di Kecamatan Cilandak Jakarta selatan, terkesan belum sepenuhnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Pantauan PONTAS.id, Senin (16/11/2020) suhu tubuh pengunjung yang masuk tidak diperiksa. Akibatnya, pengunjung maupun petugas yang suhu tubuhnya tinggi dan terpapar Covid-19 akan dengan mudah menularkannya kepada setiap orang yang berada di salah satu instansi Pemerintah DKI Jakarta itu.

Selanjutnya, meski menyiapkan tempat mencuci tangan, namun di kantor Kelurahan Pondok Labu tidak menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

Disisi lain, tampak pengujung dan staf kelurahan sudah memakai masker dan menjaga jarak di dalam ruangan layanan publik tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, Lurah Pondok Labu belum memberikan tanggapan karena sedang rapat di kantor Kecamatan Setempat.

“Lurah Pondok Labu  sedang rapat di kantor kecamatan,” ucap Maryati salah seorang petugas di kelurahan Pondok Labu

Sebelumnya, Anies Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya  Melalui nomor surat B/19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum, terkait dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKSAD AS Bertemu Panglima TNI
Next articlePeringati HKN Ke 56, Ini Pesan dan Harapan Pjs Bupati Sergai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here